Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Ada Peserta yang Terpental dalam Demo Mahasiswa di Malang, Saling Dorong hingga Lempar Batu Terjadi

Kericuhan sempat mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di depan DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019). Seorang mahasiswa terpental dalam aksi tersebut.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
SURYAMALANGCOM/Aminatus Sofya
Ribuan mahasiswa kembali demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kericuhan sempat mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di depan DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (24/9/2019).

Demo mahasiswa di Malang tersebut menyuarakan protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dirasa membuat undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

Dalam aksi demo itu mahasiswa yang berjumlah ribuan telah berkumpul sejak pukul 10.00 WIB, dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, Selasa (24/9/2019).

Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Kami Mau Pemerintah Cabut Poin Bermasalah

Seorang perwakilan dari mahasiswa sempat melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Kota Malang dan kepolisian.

Akan tetapi, dialog tersebut tak berjalan mulus membuat peserta aksi terpancing untuk mendobrak pagar.

Petugas yang telah berjaga langsung menyemprotkan mahasiswa dengan water cannon.

Seorang mahasiswa hingga terpental dan jatuh saat terkena guyuran air yang kencang tersebut.

Selain itu, aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas juga terjadi di pintu sebelah selatan gedung DPRD Kota Malang.

Saat itu peserta aksi meminta masuk ke dalam halaman DRPD Kota Malang, namun aksinya dihalangi oleh petugas kepolisian.

Demonstran juga melempar batu kepada petugas hingga membuat setidaknya tiga orang terluka.

Satu orang dari aparat kepolisian bernama Nabil, satu orang dari wartawan Malang Times bernama Anggara Sasongko dan satu lagi dari para demonstran yang belum diketahui namanya.

Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Kami Mau Pemerintah Cabut Poin Bermasalah

Anggara mengaku tak tahu dan tiba-tiba jatuh di tanah.

"Tadi saya gak tahu, tiba-tiba jatuh di tanah. Baju saya sudah basah dan kaki saya sebelah kiri sakit," ucap Anggara.

Jempol kaki sebelah kanan Anggara juga sampai mengeluarkan darah.

Sedangkan Nabil, dari aparat kepolisian masih dirawat oleh pihak medis di dalam Gedung DPRD Kota Malang.

Seorang mahasiswa, Silvi menyerukan pasal kontroversial di dalam RUU yang sedang ramai diupayakan pemerintah.

Yakni RUU yang ia sebut adalah RKUHP.

Demo mahasiswa di Malang ricuh karena polisi tak bolehkan perwakilan masuk
Demo mahasiswa di Malang ricuh karena polisi tak bolehkan perwakilan masuk (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

 

Terdengar Tiga Kali Letusan di Tengah Massa Pendemo Jambi, Sejumlah Mahasiswa Pingsan

Ia menyoroti perihal korban pemerkosaan yang dilarang menggugurkan kandungannya.

"Masa di pasal itu perempuan korban perkosaan yang dilarang menggugurkan kandungannya. Udah dikaji secara medis belum. Kan ngawur," katanya.

Aspirasi lain diungkapkan oleh Aditya, ia mengatakan pemerintah tidak boleh sewenang-wenang membuat UU yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Dengarkan aspirasi rakyat. Kampanye nyariin rakyat, sudah jadi malah mengkhianati amanah rakyat," katanya.

Para mahasiswa juga meneriakkan bahwa reformasi Indonesia dikorupsi dan demokrasi dikuasi oleh oligarki.

"Viva la nationale," pekik mereka.

Tanggapan Jokowi soal Demo Mahasiswa

Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.

Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.

Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.

"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.

Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.

"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi demo soal RKUHP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi demo soal RKUHP (Channel Youtube tvOnenews)

Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.

Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.

Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.

"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Jokowi.

Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.

"Saya sudah meminta itu, tentu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR," kata Jokowi.

Sehingga sekali lagi, Jokowi yakin DPR akan mendengar suara masyarakat.

"Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi ke DPR. Saya kira akan mendengar itu," yakin dia.

Lihat video mulai menit ke-2:48:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)

Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPolemik RKUHPRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)RKUHPMahasiswademoAksi DemonstrasiMalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved