Terkini Nasional
Andre Rosiade Sebut Jokowi Tak Layak Dapat Gelar 'Putra Reformasi' karena Alasan Ini
Andre Rosiade menolak akan gelar Putra Reformasi yang akan disematkan pada Jokowi. Ia menilai Jokowi tidak pantas untuk gelar tersebut.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan tidak setuju dengan wacana pemberian gelar Putra Reformasi pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Andre Rosiade juga memberikan dua alasan mengani ketidak setujuannya itu.
Dilansir TribunWow.com, pernyataan itu disampaikannya saat menjadi tamu pada acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne, Minggu (22/9/2019).

• Soal Kabar Jokowi Dapat Gelar Putra Reformasi dari Trisakti, Andre Rosiade: Seakan-akan Kampus Projo
Politisi yang juga alumni dari Universitas Trisakti itu mengaku tidak setuju karena memiliki kesan partisipan Jokowi.
"Pertama tadi, suratnya terkesan partisan, berdasarkan amanah dari deklarasi alumni untuk Jokowi 9 Febriari 2019," ucap Andre Rosiade.
Sedangkan pada alasan keduanya, Andre Rosiade mengatakan orang yang pantas untuk gelar Putra Reformasi adalah orang dengan jiwa reformasi yang tinggi.
"Yang kedua, yang dikasih gelar itu Putra Reformasi, berarti ini orang harus sangat reformis," ujar Andre Rosiade.
Andre Rosiade menyebut peran Jokowi dalam reformasi tidaklah besar.
Bahkan, ia menilai Jokowi tidak terlibat dalam peroses reformasi yang diperoleh Indonesia.
• Sederet Nama Keluarga Pemimpin Negeri Dikabarkan Maju di Pilkada 2020, Siapa Saja?
"Pertama, Pak Jokowi mohon maaf ya, tahun 1998 saat reformasi terjadi masih mejadi tukang mebel atau pengusaha mebel di Solo, tidak tahu dan tidak ikut dalam 1998," ucap Andre Roasiade.
Selain itu, Andre Rosiade mengungkit janji dari Jokowi yang belum juga ditepati.
Janji yang dibuat itu disebut berkaitan dengan kasus penembakan empat mahasiswa Trisakti tahun 1998.
"Yang kedua, kita tahu Pak Jokowi waktu 2014 dengan gagah berani berjanji akan menyelesaikan kasus 12 Mei 1998 Trisakti."
"Sampai sekarang periode pertama hampir selesai, kasus itu jalan di tempat," ujar Andre Rosiade.
Bahkan Andre Roasiade juga mengungkit masalah Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).