Video Viral di Jabar
Pengakuan Tersangka Sebar Video Syur Berseragam PNS, Berharap Selingkuhan Mau Balik Jalin Kasih
Pelaku penyebaran video asusila dengan wanita yang menggunakan seragam PNS Pemprov Jabar mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati.
Editor: Lailatun Niqmah
"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam sus ini, RJ sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.
• Viral Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar di Mobil Ternyata Pasangan Selingkuh, Ini Motif Pelaku

Sempat diduga pemeran adalah ASN Pemprov Jabar
Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.
Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.
Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.
Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.
"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.
Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.
Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.
RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta
"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mengaku Tidak Tahu Direkam, Wanita Berseragam ASN dalam Video Syur Dipulangkan