Video Viral di Jabar
Pengakuan Tersangka Sebar Video Syur Berseragam PNS, Berharap Selingkuhan Mau Balik Jalin Kasih
Pelaku penyebaran video asusila dengan wanita yang menggunakan seragam PNS Pemprov Jabar mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati.
Editor: Lailatun Niqmah
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.
Nasib RJ
Pemeran perempuan di video porno berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar, berinisial RJ, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via ponselnya, Sabtu (21/9/2019).
RJ ditangkap di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).
• Sosok RJ, Pemeran Wanita dalam Video Syur Berseragam PNS yang Viral, Mengaku Syok Aksinya Direkam
Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial RIA di rumahnya di Kecamatan Sukatani.
RIA sudah berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.
Pasalnya, RIA merekam adegan hubungan badan dirinya dengan RJ di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.
"RJ masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh RIA. Kepada penyidik, dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.
Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi RJ masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.
"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.
Pengakuan RJ yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh RJ, membuatnya masih berstatus saksi.
Beda halnya jika RJ turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.