Breaking News:

Polemik RKUHP

Ikuti Proses Pembuatan RKUHP selama 25 Tahun, Wartawan Senior Kompas: Ada Fenomena Menarik

Seorang wartawan senior Harian Kompas berikan penilaian mengenai RKUHP, yang sudah direncanakan dibuat sedari tahun 1994.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube KOMPASTV
Wartawan Senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo. 

"Bagaimana bisa meng-goal-kan Undang Undang KUHP. Dari zaman Pak Ismail Saleh terus sampai Pak Muladi, Pak Amir Syamsuddin semua akan seperti itu," tambahnya.

Pada RUU ini, Budiman Tanuredjo menilai adanya sekenario besar yang menjadi alasan pengesahan RKUHP.

"Nah sekarang, sepertinya ada sebuah skenario yang cukup besar, semua Rancangan Undang-undang itu dipepetkan pada injury time," jelas Budiman Tanuredjo.

Pada waktu yang singkat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencoba untuk melakukan revisi pada banyak undang-undang.

Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan

Ia menilai bahwa pemerintah tidak memberikan waktu pada masyrakat untuk fokus pada satu UU.

"Dan disaat inilah, publik tidak memberikan atensi pada satu undang-undang, ini dipaksakan untuk jadi," ucap Budiman Tanuredjo.

Selain itu Budiman Tanuredjo menilai menteri yang berhasil meloloskan RUU, akan memiliki pengaruh pada beberapa kepentingan lain.

"Dan tentunya, menteri yang berhasil meng-goal-kan ini punya kredit untuk kepentingan-kepentingan berikutnya," ujar Budiman Tanuredjo.

Lihat video pada menit ke-0:18:

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Polemik RKUHPRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Budiman Tanuredjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved