Polemik RKUHP
Anggap Tak Masuk Akal, Hotman Paris Layangkan Protes soal RKUHP Perzinaan: Dimana Logika Hukumnya
Hotman Paris kembali angkat bicara mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Anggap tak masuk akal dan layangkan protes.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Hati hati para duda: anak yg sakit hati bisa laporin kamu," tulis Hotman Paris.
Sementara pada unggahan sebelumnya, Hotman Paris menampilkan pernyataan lengkap Pasal 417 Ayat 1 dan 2 soal perzinaan.
Berikut pernyataan pasal seperti yang ditunjukkan Hotman Paris.
Bagian Keempat, Perzinaan
Pasal 417
(1) Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara palinh lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.
(2) Tindak Pidana sebagaimana dimaksid pada ayat (1) tidak dilakukan penunturan kecuali atas pengaduan suami, istri, orang tua, atau anak. Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 30. Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Sembari mengunggah pernyataan pasal tersebut, Hotman Paris kembali melayangkan protesnya dan memberikan imbauan kepada masyarakat terutama keluarga broken home.
"Rancangan Kuhp yg mau disahkan???? Apa benar begini? Dimana logika hukumnya?
Hati hati para janda dan duda yg hidup sendiri?
Terutama anak anak yg selama ini ditelantarkan bapaknya akan bisa ngebalas!
Hati hati para duda yg anak anaknya sakit hati krn selama ini di telantarkan!," tulis Hotman Paris.
• Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP

Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris juga memberikan imbauan tegas untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengenai polemik RKUHP.
Hotman Paris menilai, jika draft RKUHP yang diajukan oleh DPR dan lantas disahkan oleh Jokowi, maka akan menimbulkan banyak permasalahan.