Revisi UU KPK
Soroti Batas Usia Pimpinan KPK, Haris Azhar Sebut Anggota DPR Kurang Cerdas, Ini Penjelasannya
Haris Azhar kritisi UU KPK yang berikan batas usia pada pimpinan KPK. Sedangkan lima pimpinan KPK yang baru tidak memenuhi syarat UU KPK yang baru.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Sedangkan pelantikan pimpinan KPK akan dilaksanakan pada bulan Desember.
Ia mengaku bingung dengan keputusan DPR yang melakukan pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK.
Sedangkan DPR jugalah yang melakukan revisi terhadap UU KPK.
• Fahri Hamzah Bingung Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi tapi Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka
"Lah salah satu dari lima yang baru itu ada yang umurnya 45 atau di bawah 50. Padahal yang menunjuk salah satu dari lima itu DPR, yang revisi Undang-Undang KPK DPR," jelas Haris Azhar.
Haris Azhar secara terang-terangan menyebut Anggota DPR kurang cerdas dalam membuat keputusan mengenai KPK.
"Ini menunjukan bahwa mereka tidak cerdas alias silakan pikirkan masing-masing aliasnya," ucap Haris Azhar.
Lihat video pada menit ke-0:17:
(TribunWow.com/Ami)