Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Sopir Angkot & 5 Ibu Paksa 20 Anak 'Ngemis' di Medan, Antar Pulang hingga Faktor Ekonomi

Anggota Polsek Medan Helvetia menangkap seorang sopir angkot dan lima wanita yang diduga teribat dalam eksploitasi 20 anak mengemis di Kota Medan.

hindustantimes.com
Ilustrasi anak kecil mengemis. 20 anak kisaran usia 1,5 tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis dan diminta keluar malam untuk minta-minta di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Polsek Medan Helvetia menangkap seorang sopir angkot dan lima wanita yang diduga teribat dalam jaringan yang memaksa 20 anak mengemis di Kota Medan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunMedan.com, Kamis (19/9/2019), sopir angkot, Agus (65) mengaku sudah lima kali mengantar sekelompok anak yang dipekerjakan sebagai pengemis itu.

Saat diinterogasi di Mapolsek Medan Helvetia, Agus awalnya mengaku tak mengenal 20 anak dan lima orangtua itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). (KOMPAS.com/DEWANTORO)

Agus menceritakan, saat mengendarai angkot, ia tiba-tiba diberhentikan oleh para pengemis itu.

"Saya awalnya sedang berkendara mencari penumpang dari arah Pinang Baris."

"Sesampainya di Sei Sikambing saya disetop oleh mereka (pengemis)," kata Agus.

Orangtua Paksa Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Korban Diikat Rantai dan Disiksa jika Menolak

20 Anak-anak di Medan Dijadikan Pengemis oleh Keluarga, Keluar Malam Minta-minta di Jalan

Agus mengungkapkan, saat itu 11 pengemis meminta untuk diantarkan ke Polsek Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara

Pria 65 tahun itu menjelaskan, 11 anak itu berdalih akan menemui 10 pengemis lainnya yang ditangkap polisi.

"Mereka minta diantarkan ke Polsek Medan Helvetia untuk menemui rekan mereka yang diamankan polisi."

"Rupanya pas turun, saya ikut juga diamankan," tutur Agus.

Namun, saat diinterogasi lebih lanjut oleh anggota Bahbinkamtibmas Polres Medan Helvetia, Agus justru memberikan informasi yang berubah-ubah.

Agus bahkan sempat mengatakan pernah 5 kali mengantarkan sekelompok pengemis itu pulang setelah 'meminta-minta' di lampu merah.

Berdasarkan hasil interogasi tersebut, polisi menduga Agus terlibat dalam jaringan pengemis itu.

Sementara itu, Jeni br Sitohang, satu di antara lima wanita yang turut ditangkap polisi mengaku menjadikan dua anaknya sebagai pengemis karena himpitan ekonomi.

Dua anak Jeni yang menjadi pengemis itu masih berumur 13 dan 12 tahun.

Jeni mengaku, awalnya mengira dua anaknya itu mengamen.

Namun, saat ia memeriksa ke lapangan, dua anaknya justru 'meminta-minta' di pinggir jalan.

Jeni menuturkan, dari hasil mengemis kedua anaknya itu, ia dapat memperoleh uang sebesar Rp 25.000 hingga Rp 50.000 setiap hari.

"Anak saya ini bilang, 'Mak aku mau membantu karena uang sekolah kurang'. Istilahnya, dapat Rp 10.000 kasih emak lah," kata Jeni menirukan ucapan sang anak, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019). 

Penjelasan BPOM soal Kopi Cleng yang Makan Korban di Sumedang, Sebut Ilegal hingga Sebabkan Kematian

Dijual dengan Harga Lebih Mahal, Kopi Cleng Sebabkan Warga Sumedang Alami Keracunan

Meskipun membiarkan anaknya menjadi pengemis, Jeni menyadari hal itu salah.

"Memang saya tahu, saya akui itu salah. Salah orangtua. tapi karena ekonomi, itu salah bagi negara ya, tapi karena kami kekurangan. Anak itu tidak boleh dipaksa kerja," ucap Jeni.

Jeni menyebutkan, selama ini ia tak pernah memaksa anaknya menjadi pengemis.

"Orangtua yang bekerja kan gitu ya. Tapi kami tidak memaksa, seberapa mau pergi, pergi, tidak, tidak," kata dia.

Sebelumnya, 20 anak kisaran usia 1,5 tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis dan diminta keluar malam untuk minta-minta di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

Anak-anak itu dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, dan Jalan Gator Subroto, Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengungkap kasus ini diketahui berkat laporan masyarakat yang menyebut ada pengemis di beberapa titik di Medan.

Pihak kepolisian kemudian segera mengecek ke lapangan dan menemukan anak-anak itu di wilayah Kecamatan Medan Helvetia.

Polisi segera mengamankan anak-anak tersebut yang total berjumlah 20 orang serta beberapa orang dewasa.

"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," ungkap Dadang di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).

Dari 20 anak itu, terdapat 5 orang balita kisaran usia 1,5 tahun hingga 2 tahun.

15 lainnya adalah anak kisaran usia SD hingga SMP.

Anak-anak itu disuruh mengemis sejak pukul 20.00-22.30 WIB.

"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40 ribu-Rp 50 ribu dari jam 20.00 sampai 22.30," terang Dadang.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
PengemisMedanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved