Breaking News:

Polemik RKUHP

Haris Azhar Minta Presiden Berlaku Adil terhadap Seluruh RUU: Tidak Hanya RUU KUHP

Haris Azhar berharap Jokowi segera mengambil sikap terkait RUU yang belum disahkan dan UU KPK yang telah disahkan.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Aktivis HAM Haris Azhar membahas polemik yang ada di KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar meminta pemerintah berlaku adil dengan semua Revisi Undang Undang (RUU) yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Bahkan Haris Azhar ingin agar Presiden RI Joko Widodo (jokowi) mengambil sikap terkait RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan.

Ia menyampaikan semua itu saat diundang pada acara Dialog tvOne yang tayang pada channel YouTube tvOneNews pada Jumat (20/9/2019).

Haris Azhar meminta agar Jokowi berlaku adil terhadap RUU lainnya yang belum disahkan.

Aktivis HAM, Haris Azhar pertanyakan mengenai RUU lain yang tidak dilakukan diskusi dengan masyarakat sebelum disahkan.
Aktivis HAM, Haris Azhar ingin Jokowi perlakukan RUU lain sama dengan RUU KUHP. (YouTube tvOneNews)

Ia ingin Jokowi melakukan penundaan pada beberapa RUU lain dan melakukan diskusi dengan masyarakat.

"Mister Presiden ini harusnya tunda tidak hanya RUU KUHP tapi semua peraturan perundang-undangan yang tidak dibahas, bukan hanya tidak dibahas kepada masyarakat," jelas Haris Azhar.

Haris Azhar mengakui bahwa pemerintah sudah memberitahukan kepada masyarakat mengenai RUU yang akan dilakukan oleh DPR.

Namun, ia menilai belum ada keadilan dalam pembahasan RUU tersebut.

Banyak Penolakan, Jokowi Putuskan Tunda Pengesahan RUU KUHP dan Ingin Lakukan Pengkajian Ulang

"Tapi tidak secara adil dibahas ke masyarakat, itu soal akses publik juga untuk membahas dan tahu," ujar Haris Azhar.

Mengenai UU KPK yang sudah disahkan, Haris Azhar meminta presiden ambil sikap.

Hal itu disampaikan karena adanya keterkaitan antara UU KPK dengan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK pada Jumat (20/9/2019)

"Khusus soal revisi UU KPK yang sudah disahkan, menurut saya presiden bikin sikap, karena tidak fair, kalau misalnya RUU KUHP ditunda tetapi Undang Undang yang lain tetap dikekep untuk dibahas," jelas Haris Azhar.

Menurut Haris Azhar, nasib RUU KPK tidaklah jauh berbeda dengan dengan RUU KUHP.

Pada RUU KPK, pemerintah juga tidak melakukan diskusi mendalam dengan masyarakat.

Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP

"Nah nasibnya RUU KPK kemarinkan sama dengan KUHP, tidak ada pembahasan yang adil ke masyarakat," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar ingin Jokowi mengambil sikap untuk 30 hari sebelum UU KPK aktif digunakan.

"Nah sekarang presiden harus bikin sikap, soal Undang Undang KPK ini. Jangan kosong melompong enggak jelas, kita mau ngapain nunggu 30 hari," ucap Haris Azhar.

Menkumham Jelaskan RKUHP soal Tunjukkan Alat Kontrasepsi pada Anak, Lebih Ringan daripada Sebelumnya

Menurutnya, bila tidak ada sikap tegas dari presiden maka aksi unjuk rasa akan terus berlangsung.

Ia pun berharap agar para ajudan Jokowi bisa menyampaikan harapannya.

"Mudah-mudahan pembantu-pembantunya presiden itu ada yang ngasih tahu ini. Jadi pembantu-pembantu presiden jangan hanya menikmati akses untuk ngurusin hal-hal enggak penting berelasi dengan masyarakat," jelas Haris Azhar.

Lihat video pada menit ke-9:34:

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Haris AzharPolemik RKUHPRKUHPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKRevisi UU KPKRUU KUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved