Breaking News:

Revisi UU KPK

Laode Ungkap Respons Yasonna Laoly saat Didatangi, Najwa Shihab Tersentak: Yang Bilang Menterinya?

Presenter Najwa Shihab kaget saat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberkan respons Menkumham, Yasonna Laoly yang didatanginya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube Najwa Shihab
Presenter Najwa Shihab kaget saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif beberkan respons Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly yang didatanginya. 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab kaget saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif beberkan respons Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly yang didatanginya.

Hal ini terjadi saat Laode Syarif menjadi narasumber dalam program Mata Najwa bertema 'KPK: Kiamat Pemberantas Korupsi', dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/9/2019).

Diketahui sebelum pengesahan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019), banyak pihak yang menolak untuk revisi UU KPK terlaksana satu di antaranya internal KPK.

Najwa Shihab Penasaran Bagaimana Kebatinan KPK Hadapi Revisi UU, Laode: Itu Kayak Roller Coaster

Laode menuturkan saat draf revisi KPK tengah diperdebatkan di sejumlah pihak, ia memutuskan untuk mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly untuk menanyakan perihal draf revisi UU KPK.

"Terakhir out of desperation pada hari Kamis (12/9/2019) saya pergi menghadap ke Pak Yasonna dengan Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK), terus Pahalan Nainggolan (Direktur Pencegahan KPK) dan staf biro hukum saya pergi ke sana," sebutnya.

"Karena saya dapat surat saya saat WA Beliau saya bilang 'Apakah saya bisa bertemu, saya datang dengan Pak Agus?'"

"Dia bilang 'Oke datang jam 2.30 WIB sore', pergilah tiba di sana kita meminta, kan kita takut juga jangan sampai kita memberi komentar, ABCD ternyata itu bukan dokumen yang sedang dikerjakan," cerita Laode.

"Jadi Anda khusus datang ke kantor Kemenkumham untuk meminta?," tanya Najwa Shihab.

"Ya untuk meminta tapi Pak Yasonna bilang 'Sudah tidak perlu lagi bilang diskusi publik'," ujar Laode menirukan respons Yasonna.

"Yang bilang 'Tidak diskusi' publik menterinya?," ujar Najwa Shihab kaget.

Laode membenarkan saat itu Yasonna menuturkan bahwa masukan mengenai revisi UU KPK telah cukup.

"Ya. Untuk mendapatkan masukan itu sudah cukup karena katanya ini sudah dari kelanjutan tahun 2017."

Staf Imam Nahrawi Akui Pernah Minta Uang Sekjen KONI Rp 2 Juta, Dipakai Ngopi Bareng 2 Anak Menpora

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan suasana kebatinan yang dirasakan para internal KPK saat menghadapi revisi undang-undang (UU) KPK, Rabu (18/9/2019)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan suasana kebatinan yang dirasakan para internal KPK saat menghadapi revisi undang-undang (UU) KPK, Rabu (18/9/2019) (Capture Youtube Najwa Shihab)

Pihaknya juga meminta untuk diberikan draft revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR, juga tak langsung diberi.

"Kalau begitu saya minta DIM (Daftar Inventaris Masalah) nya supaya kami bisa baca dan kami masukkan usulan KPK ke sana."

"Ke DPR maupun ke pemerintah 'Tidak ada Pak, nanti saja akan diundang, di DPR' yang saya pegang itu, tapi akhirnya tidak diundang," jelasnya.

Didebat Pakar Hukum soal Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ini Dipilih Rakyat

Halaman
123
Tags:
Yasonna LaolyNajwa ShihabMata NajwaKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved