Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Terima saat Dinasihati, Seorang Remaja di Bekasi Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas

Sujana (49), seorang pria asal Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tewas setelah ditusuk anak tirinya, AR(16), Minggu (15/9/2019).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani

TRIBUNWOW.COM - Sujana (49), seorang pria asal Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tewas setelah ditusuk anak tirinya, AR(16), Minggu (15/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Rabu (18/9/2019), Kapolsek Tambun, Kompol Siswo menyatakan AR menusuk perut korban karena tak terima dinasihati oleh sang ayah tiri.

Siswo mengungkapkan, korban dan pelaku sebelumnya memang sering terlibat cekcok.

Polisi tangkap seorang anak bunuh ayah tirinya di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2019).
Polisi gelar jumpa pers mengenai kasus seorang anak bunuh ayah tirinya di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu  (18/9/2019). (Warta Kota Live/MUHAMMAD AZZAM)

Saat kejadian, korban dan pelaku sedang menyortir barang limbah di depan rumah.

Di ILC, Penyelamat Hutan Riau Blak-blakan Sebut KPK Dibunuh oleh DPR, Lihat Reaksi Fadli Zon dkk

4 Fakta Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis 13 Tahun di Lebak, Kronologi hingga Peran Pelaku

"Dari nasihat itu timbul cekcok, karena kan sebenarnya anak tiri masih punya orang tua."

"Pada saat anak ini sudah gede ada perkataan korban 'Lama-lama saya balikin ke orang tuamu'," ucap Siswo.

Pelaku yang tak terima dengan ucapan sang ayah tiri langsung mengambil sebuah pisau yang ada di dekatnya.

"Anak tirinya itu (AR) sebenarnya masih punya orangtua, cuma diambil sama bapak yang ini, yang jadi korban."

"Begitu gede, dibesarkan sama korban," kata Siswo seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

Pelaku yang tersulut emosi lantas menikam perut korban beberapa kali.

Saat melihat sang ayah tiri tergeletak bersimbah darah, pelaku justru melarikan diri.

Warga yang melihat korban bersimbah darah lantas membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke Polsek Tambun, hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku anak tiri korban itu," kata Siswo.

6 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Kronologi Awal hingga Pelaku Divonis 14 Tahun Penjara

Spesifikasi Vivo Nex 3, Pecahkan Rekor Skor Benchmark Antutu Kalahkan Asus ROG Phone dan Sony Xperia

Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (17/9/2019).

Siswo mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk yang cukup parah pada perut bagian kiri.

"Korban dinyatakan meninggal usai sempat mendapatkan perawatan pada Selasa 17 September 2019."

"Lukanya cukup parah tusukan pisau pada bagian perut sebelah kiri sehingga tidak tertolong," tutur Siswo.

Sementara itu, pelaku yang sebelumnya melarikan diri akhirnya ditangkap polisi pada Senin (16/8/2019).

Pelaku ditangkap di rumah temannya yang berada di wilayah Babelan, Bekasi, jawa Barat. 

Sebelum ditangkap, pelaku dikabarkan sering berpindah tempat persembunyian.

"Kami amankan pelaku di Babelan, pelaku ini setelah lakukan aksinya sempat kabur dan bersembunyi berpindah-pindah lokasi di wilayah Bekasi," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Awang Parkesit.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
PembunuhanBekasiTambun Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved