Terkini Daerah
Penjelasan BPOM soal Kopi Cleng yang Makan Korban di Sumedang, Sebut Ilegal hingga Sebabkan Kematian
Kopi Cleng dan Kopi Jantan disebut mengandung bahan kimia yang berbahaya, hingga bisa sebabkan kerusakan saraf dan juga kematian.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tina mengaku memperoleh kopi penambah stamina itu dari seorang sales yang memberinya harga Rp 10 ribu.
• Penjelasan Dinkes soal Warga Sumedang yang Keracunan Kopi Cleng, Efek Samping Muncul setelah 1 Jam
"Dari penjualnya Rp 10 ribu, saya jual ke pembeli Rp 12 ribu," ujar Tina, Rabu (18/9/2019).
Kopi Cleng dan Kopi Jantan didapat Tina dari seorang sales yang sering datang ke warung jamu miliknya.
Sales tersebut menjual dua kopi penambah stamina itu dalam satu kardus kecil yang berisi 10 saset.
Tina menyebut selalu bertemu dengan seles tersebut setiap hari Selasa.
Namun belum lama ini Tina mengaku sales kopi itu tidak pernah mengunjungi warung jamu miliknya.
"Dikasih (dijual) dari sales yang lewat, biasanya setiap Selasa datangnya, cuman sudah dua kali Selasa tidak ada," jelas Tina.
(TribunWow.com/Ami)