Terkini Daerah
Setelah OTT Gubernur Nonaktif Kepri, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Pendidikan
KPK kembali melakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Kepri yang berada di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri yang berada di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019).
Menggunakan rompi bertulisan KPK, petugas langsung masuk ke ruang Sekretariat Dinas PUPR Kepri.
Pengeledahan itu mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dari Polres Tanjungpinang dengan bersenjata lengkap.
"Ada sekitar tujuh orang yang melakukan penggeledahan,” kata Umar, petugas Satpol PP yang bertugas di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, melalui telepon, Selasa (17/9/2019).
• BREAKING NEWS - DPR RI Sahkan UU KPK Hasil Revisi
Selain dinas PUPR Pemprov Kepri, petugas KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Dalam penggeledahan juga dikawal oleh pihak kepolisian.
Petugas Satpol PP hanya diperbolehkan untuk menyaksikannya.
“Kami hanya diminta untuk menyaksikan,” katanya.
• Minta Dilibatkan dalam Revisi UU KPK, Agus Rahardjo: Belum Tahu Draf DPR, Tahunya dari Media
Tidak ada satu pun petugas KPK yang bisa dimintai keterangannya.
Begitu juga dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
• KPK Protes Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK, Ali Ngabalin: Wong Rapatnya Saja Baru Mulai
Sebelumnya Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.
Nurdin diduga menerima suap secara bertahap dari pihak swasta bernama Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Gubernur Nonaktif Kepri, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Pendidikan"