Breaking News:

Revisi UU KPK

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dukung RUU KPK dan Setuju Sejumlah Usulan, Ungkap Manfaat Penyadapan

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar angkat suara terkait RUU KPK, ia setuju dengan Presiden Jokowi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Channel Youtube Kompas TV
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar angkat suara terkait Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. 

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang keempat, saya juga tidak setuju perihal pengolahan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK (dan) diberikan kepada kementrian atau lembaga lain, tidak, saya tidak setuju," tegas Jokowi.

"Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," lanjutnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.00: 

Pengembalian Mandat Pemberantasan Korupsi kepada Presiden

Sebagaimana diketahui, RUU KPK yang merupakan inisiasi dari DPR ini menuai pro dan kontra. 

RUU KPK dinilai dapat melemahkan kinerja KPK.

Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019)sampai mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke Jokowi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.

Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK mengembalikan tanggung jawab itu ke Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.

 Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, PDIP: Kurang Bijaksana, Kok Sepertinya Anti Kritik

Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.

Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.

(TribunWow.com)

Tags:
Antasari AzharKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Revisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved