Revisi UU KPK
Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah dalam Bernegara, yang Namanya Mengembalikan Mandat Itu Tak Ada
Jokowi berharap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap bijak dalam menghadapi sesuatu yang dinilai sebagai masalah.
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Jokowi saat sampaikan empat poin penolakan terhadap RUU KPK, Jumat (13/9/2019).
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
Setelah menetapkan ketua KPK, Komisi III juga menyepakati 4 komisioner sebagai Wakil Ketua. Mereka yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra. Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," pungkas Aziz. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Jokowi: KPK Itu Lembaga Negara Jadi Bijaklah Kita dalam Bernegara