Kabar Ibu Kota
Cerita Bripka Eka, Polisi yang 'Nemplok' di Kap Mobil yang Mencoba Kabur saat Mau Ditilang
Sosok Bripka Eka Setiawan menjadi viral setelah aksinya bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil Honda Mobilio.
Editor: Rekarinta Vintoko
Mobil masih terus melajut sementara Eka masih berpegangan di kap mobil.
• Video Viral Pemuda Ditilang Malah Bakar Motornya Sendiri saat Orangtua Diinterogasi Polisi
Eka berada dikap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.
Mobil pun berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur ke mana-mana, ya namanya tugas. Inilah resiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutup Eka.
Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.
Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.
Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.
Kini kedua mobil beserta Tavip sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bripka Eka "Nyangkut" di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara"