Breaking News:

Terkini Nasional

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Petrus Selestinus: Sungguh Memalukan

Petrus Selestinus menanggapi pimpinan KPK yang telah menyerahkan kembali mandat kepada Presiden Jokowi.

Rilis TribunWow.com
Pengacara senior, Petrus Selestinus 

"Terlebih-lebih sudah tidak adanya kepemimpinan yang kolektif kolegial, maka penyerahan pimpinan KPK kepada Presiden harus dipandang sebagai tindakan insubordinasi atau pembangkangan bahkan ada yang secara ekstrim menyatakan bahwa Agus Rahardjo dkk. telah melakukan tindakan "desersi" sekaligus pemboikotan, di tengah proses pergantian pimpinan KPK tengah berlangsung, hanya karena merasa diri lebih hebat."

Di balik sikap boikot itu terdapat sikap yang aneh dari pimpinan KPK, dimana meskipun sudah mendeclare "mengembalikan" pimpinan KPK kepada Presiden, tetapi masih berharap supaya Presiden tetap memberikan kepercayaan memimpin KPK hingga Desember 2019.

Oleh karena itu, kata dia, Presiden dan DPR harus bersikap tegas.

"Karena Presiden dan DPR telah dipermalukan oleh sikap pimpinan KPK, apalagi secara hukum pengembalian pimpinan KPK kepada Presiden, telah berimplikasi terjadi kekosongan pimpinan KPK."

"Dengan demikian,maka, setidak-tidaknya tanggal 15 September 2019, Presiden Jokowi sudah membekukan kepemimpinan Agus Rahardjo dkk. sembari menunjuk lima orang PLT pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan KPK baru 2019-2023 untuk segera bertugas," urai Selestinus.

Selestinus menilai sikap pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden merupakan langkah politicking, kekanak-kanakan bahkan memalukan.

"Secara hukum tindakan pimpinan KPK yang secara serentak mengembalikan mandat kepada Presiden, bisa ditafsirkan sebagai tindakan menghalangi dan menghambat tugas pemberantasan korupsi yang sedang berjalan."

"Sehingga bisa dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi sesuai ketentuan pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu menghalangi secara langsung tidak langsung penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi di KPK," imbuh dia.

(Press Release)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Petrus SelestinusKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved