Breaking News:

UPDATE - Sempat Tuai Kontroversi, Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023

Komisi III DPR pilih Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK baru periode 2019-2023.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR seusai menjalani uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM -  Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

 

KPK Nyatakan Irjen Firli Langgar Kode Etik karena Pertemuannya dengan TGB, Begini Kronologinya

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim.

Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah:

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR seusai uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK 2019-2023 setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR seusai uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK 2019-2023 setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kontroversi

Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.

KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Anggota Komisi II DPR Tampak Kesal Jubir KPK Ceritakan Suasana di DPR, Karni Ilyas Turun Tangan

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.

Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota.

Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.

Tanggapan Firli mengakui bahwa dia bertemu Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) pada 13 Mei 2018.

Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus. Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Irjen Firli BahuriKetua KPK Periode 2019-2023DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved