Breaking News:

Revisi UU KPK

KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi: Semoga Bapak Segera Ambil Langkah Penyelamatan

Merasa diserang, Pimpinan KPK diketuai Agus Rahardjo serahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi ke Jokowi. Terkait revisi UU KPK oleh DPR.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo. Ia menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam. 

"Misalnya harus izin ke pengadilan, tidak (perlu). KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan."

 UPDATE - Sempat Tuai Kontroversi, Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023

Jokowi lantas menyebutkan poin kedua yang tidak ia setujui dari revisi UU KPK yang diajukan DPR.

"Yang kedua, saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja," lanjut Jokowi.

Jokowi menyampaikan, penyelidik dan penyidik KPK harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

"Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya," ungkap Jokowi.

"Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar."

Lebih lanjut, Jokowi menyoroti tentang kewajiban KPK yang wajib koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, saat ini sistem penuntutan KPK sudah baik.

"Yang ketiga saya juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaanjagung dalam penuntutan," ucap Jokowi.

"Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi." 

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang keempat, saya juga tidak setuju perihal pengolahan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK (dan) diberikan kepada kementrian atau lembaga lain, tidak, saya tidak setuju," tegas Jokowi.

"Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," lanjutnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.00: 

 (TribunWow.com/Ifa Nabila/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Revisi UU KPKJokowiKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved