Breaking News:

Revisi UU KPK

Jokowi Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Komunikasi DPR dan Presiden Terjalin Baik

Jokowi tolak beberapa poin revisi UU KPK dari DPR, Fahri Hamzah sebut masukan dari Jokowi akan mudah diterima oleh Baleg DPR.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
instagram/@fahrihamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut komunikasi antara DPR dan Jokowi terjalin dengan baik terkait dengan revisi UU KPK. 

"Misalnya harus izin ke pengadilan, tidak (perlu). KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan," ujar Jokowi.

 UPDATE - Sempat Tuai Kontroversi, Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023

Jokowi lantas menyebutkan poin kedua yang tidak ia setujui dari revisi UU KPK yang diajukan DPR.

"Yang kedua, saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja," lanjut Jokowi.

Jokowi menyampaikan, penyelidik dan penyidik KPK harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

"Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya."

"Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," ungkap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyoroti tentang kewajiban KPK yang wajib koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, saat ini sistem penuntutan KPK sudah baik.

"Yang ketiga saya juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaanjagung dalam penuntutan."

"Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang keempat, saya juga tidak setuju perihal pengolahan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK (dan) diberikan kepada kementrian atau lembaga lain, tidak, saya tidak setuju," tegas Jokowi.

"Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," lanjutnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.00: 

 (TribunWow.com/Ifa Nabila/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Fahri HamzahPresiden Joko Widodo (Jokowi)JokowiRevisi UU KPKKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved