Breaking News:

Revisi UU KPK

Tolak Dikatakan DPR Revisi UU KPK Gelap-gelap, Arteria Dahlan Jelaskan Periode Pembahasan

Arteria Dahlan menolak saat DPR disebut diam-diam saat melakukan revisi pada UU KPK. Sebut semua proses sudah dilakukan dari 2015

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Komisi II DPR, Arteria Dahlan yang menolak keras saat disebut lakukan revisi UU KPK secara diam-diam. 

Sehingga ia menolak keras saat dikatakan DPR buru-buru dalam melakukan revisi UU KPK.

"Kemudian kenapa terburu-buru dalam perspektif apa? Tadi saya sudah sampaikan sequence-nya, tata urutan waktu dan kejadian," ujar Arteria Dahlan.

Bahkan Arteria Dahlan juga mengaku tidak ada pemikiran untuk melakukan pelemahan dengan revisi UU KPK.

Di ILC, Karni Ilyas Akui Kaget Lihat Saut Situmorang Berapi-api Tolak Revisi UU KPK: Keras Juga Ini

"Nah yang ingin saya sampaikan tidak terpetik satu pemikiran pun dari kami terlebih seluruh fraksi, ini untuk pelemahan. Makanya saya katakan, dalam perspektif apa?," ujar Arteria Dahlan.

Ia mempertanyakan hal tersebut karena merasa DPR melakukan revisi UU KPK.

Dengan revisi dari UU KPK Itu, DPR ingin membentuk KPK menjadi lembaga uang akuntabel, transparan, terukur, dan terkoreksi.

Lihat video pada menit ke-0:33:

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
DPR RIRevisi UU KPKArteria DahlanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved