Breaking News:

Revisi UU KPK

Febri Diansyah Bereaksi saat Ateria Dahlan Ucap KPK Sembarang OTT, Saling Potong: Saya Sabar Sekali

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjawab tudingan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan yang menuturkan OTT KPK sembarangan dilakukan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Indonesia Lawyers Club
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferbri Diansyah menjawab tudingan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan yang menuturkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK sembarangan dilakukan 

"Dalam proses internal itu ada Dewan Pertimbangan Pegawai, di dalam itulah kalau ditemukan pelanggaran disiplin, etik berat maka diproses di sana."

"Ini yang hampir tidak ditemukan di instansi lain, pimpinan KPK itu bisa diproses dalam dugaan pelanggaran etik. Ada mekanisme khusus di atur di sana, yaitu Komite Etik," sebutnya

Bahas RUU KPK di ILC, Sudjiwo Tejo Blak-blakan Ungkap Curiga pada DPR di Depan Fahri Hamzah

Ia menuturkan dalam Komite Etik, ada pihak eksternal terlibat.

"Dominan dari unsur eksternal. Bahkan ada pimpinan KPK yang dijatuhi sanksi dari Komite Etik tersebut," ujar Febri Diansyah.

"Ini baru pengawasan internal Pak Karni, kalau kita bicara dengan pengawasan eksternal. DPR adalah mitra dari KPK, di mana dalam rapat kerja itu banyak sekali pertanyaan kritis yang diajukan oleh DPR," jelasnya kembali.

Arteria kembali memotong dan mengatakan bahwa Febri Diansyah tak pernah datang ke rapat DPR.

"Enggak kamu, saya keberatan, ini orang enggak pernah hadir di rapat DPR tiba-tiba menceritakan suasana di DPR Pak," papar Arteria.

Karni Ilyas lantas memotong ucapan Ateria Dahlan dan memintanya bergantian.

"Ya kita dengar dulu seluruhnya, nanti Anda jawab nanti," ujar Karni Ilyas menenangkan.

"Tadi saya sabar sekali mendengar Pak Ateria bicara, mungkin kita bisa gantian berbicara," papar Febri Diansyah.

Lihat videonya dari menit awal:

Arteria Dahlan kembali membela statementnya.

Ia menuturkan Febri Diansyah tidak pas untuk memberikan penjelasan.

"Pertama kita keberatan, ini Anda humas KPK, jangan sekali-kali galang opini publik. Enggak pas itu, bicara 1800, puluhan orang, enggak pas itu," ujar Arteria Dahlan.

Kemudian, ia mengkritik mengenai mudahnya KPK mempersilakan pihak yang terjadirng OTT untuk melakukan pra peradilan.

Halaman
123
Tags:
Revisi UU KPKArteria DahlanIndonesia Lawyers Club (ILC)Febri Diansyah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved