Breaking News:

Revisi UU KPK

Tolak Revisi UU KPK, Tsamara Amany: Berbahaya bagi Kelangsungan Demokrasi

Ketua DPP PSI Tsamara Amany menegaskan partainya menolak revisi UU KPK. Menurutnya, revisi UU KPK melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tayang:
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyambangi redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menegaskan, partainya menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Menurut Tsamara, upaya revisi ini merupakan pintu masuk untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Tsamara melalui keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Revisi UU Malah Rentan Melemahkan Ketimbang Memperkuat

Tsamara mengatakan, awalnya PSI beranggapan bahwa revisi UU terbatas ini mampu menciptakan KPK yang lebih transparan.

Namun kemudian, setelah betul-betul membaca draf rancangan revisi Undang-undang, PSI sadar bahwa upaya pelemahan KPK lebih kental.

Saat Bambang Soesatyo Lupa Janjinya soal Revisi UU KPK yang Diucapkan seusai Dilantik Jadi Ketua DPR

Salah satunya yang berbahaya untuk KPK adalah rencana pembentukan Dewan Pengawas.

Menurut Tsamara, konsep Dewan Pengawas ini sangat tidak jelas dan justru menimbulkan kecurigaan terhadap independensi KPK.

"Dewan Pengawas di situ akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan, Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," ujar Tsamara.

PSI menilai, jika revisi UU KPK ini direalisasikan, KPK bakal menjadi lembaga pencegahan tindak korupsi yang tidak memiliki taring sama sekali.

"Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," kata Tsamara.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

KPK Merasa Tak Dilibatkan dalam Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Dia Enggak Paham, Miris Lihatnya

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak.

Sebab, selain dilakukan secara tiba-tiba, ada sejumlah poin dalam Undang-undang yang bakal diganti dan ditambahkan, yang diprediksi bakal lemahkan KPK.

KPK sudah menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tsamara Amany
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved