Breaking News:

Sistem Ganjil Genap Jakarta

Kata Mahasiswa yang Kena Sistem Ganjil Genap saat Kuliah, Pilih Parkir di Restoran dan Jalan Kaki

Tak hanya pekerja, mahasiswa yang berkuliah di universitas di Jakarta juga harus terkena aturan pembatasan kendaraan ganjil genap.

Tayang:
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Tv One
Mahasiswa yang berkuliah di kampus Jakarta juga harus terkena aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. 

TRIBUNWOW.COM - Tak hanya pekerja, mahasiswa yang berkuliah di universitas di Jakarta juga harus terkena aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, Senin (9/9/2019).

Aturan ganjil genap itu diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan lain.

Sejumlah mahasiswa pengemudi mobil yang berkuliah di Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta Utara mengaku merasa repot, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews.

Mahasiswi YAI, Virza, mengatakan terpaksa memarkirkan mobilnya di restoran cepat saji.

Ia pun harus menyeberang dan berjalan menuju kampusnya agar tak terkena aturan ganjil genap di Jalan Salemba Raya Sisi Barat.

Daftar Gerbang Tol yang Diberlakukan Sistem Ganjil Genap hingga Alasan Pelanggar Terkena Tilang

"(Sudah) tahu, makanya sudah prepare, parkirnya di McDonalds di situ, karena kan kebetulan aku kuliah di YAI, jadi kalau misalkan ini (lewat) kena (ganjil genap) ya repot. Akhirnya jalan kaki ke situ," ujar Virza.

Virza mengaku jika dari rumah tak akan terkena sistem ganjil genap.

"Sebenarnya enggak, karena lewat Bukit Duri, Manggarai, kebetulan emang rumah di Tebet, jadi lewat Bukit Duri, jalan biasa terus langsung kena (ganjil genap) di sini. Kalau rumahnya enggak," ungkapnya.

Dikeluhkannya, ia merasa repot jika harus berjalan terlebih dahulu ke kampusnya.

"Sebenarnya merasa repot sih, biasanya naik mobil kan langsung ke kampus udah. Kalau sekarang harus jalan dulu, panas. Gitu," ungkapnya.

Sedangkan ia mengaku akan mencoba beralih angkutan umum jika memang mempermudah ke tempat tujuan.

"Akan nyoba deh, tapi sebenarnya sama saja jatuhnya, macet-macet juga, jalan-jalan juga, panas-panas juga."

Mahasiswa yang berkuliah di kampus Jakarta juga harus terkena aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
Mahasiswa yang berkuliah di kampus Jakarta juga harus terkena aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. (Capture YouTube Tv One)

Akan Jalani Training Pertama di Kantor, Pegawai Ini Terkena Tilang Ganjil Genap dan Hampir Menangis

Mahasiswa lainnya, Lily juga mengaku terkena dampak atas aturan ganjil genap.

"Sebenarnya kalau dari rumah, tapi karena kuliah di YAI, otomatis di Salemba ini ikut kena. Jadi berdampak banget si menurut aku," ujar Lily.

Halaman 1/2
Tags:
Sistem Ganjil Genap JakartaDKI JakartaMahasiswi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved