Terkini Nasional
Tantang Fahri Hamzah Tunjukkan Bukti Omongan soal Revisi UU KPK, Laode: Jangan Memutarbalikkan Fakta
Laode M Syarif menanggapi pernyataan Fahri bahwa permintaan revisi UU KPK sudah lama disampaikan oleh pimpinan KPK.
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut dia, KPK sudah sewajarnya memiliki Dewan Pengawas agar lembaga antirasuah itu tak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.
"Kan kita udah tahu, kan banyak sekali akibatnya pelanggaran yang kita terpaksa tutup karena KPK itu kan dianggap sebagai holy cow, enggak boleh salah dia, harus dianggap suci dia, karena kalau dianggap kotor nanti orang istilahnya enggak takut, dianggapnya begitu.
Padahal itu perspektif salah, tapi intinya adalah dimana ada kewenangan besar, ya harus ada pengawas," ucap dia.
Selain itu, Fahri juga menyoroti revisi UU KPK terkait kewenangan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan atau SP3.
• Kata Sri Mulyani soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Singgung Carut Marut Kepesertaan
Menurut dia, kewenangan SP3 itu diperlukan KPK agar kasus-kasus yang telah lama tak terselesaikan bisa ditutup, termasuk ketika ada penyidik KPK yang keliru dalam menetapkan status tersangka.
"SP3 sebagai ketidakmampuannya (KPK) untuk menemukan kesalahan orang, bukannya malah orang itu terpaksa disalah-salahkan, dipaksa bersalah hanya karena KPK enggak boleh mengeluarkan SP3," kata dia.
Selanjutnya, menurut Fahri, pasal-pasal yang direvisi dalam UU KPK merupakan permintaan dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, banyak kinerja KPK yang harus dibenahi.
Misalnya kinerja para penyidik dan proses penyadapan.
"Pasal-pasal yang diubah itu saya kira sudah merupakan permintaan semua orang," ujar Fahri.
"Pimpinan KPK juga tahu akhirnya banyak penyidik liar, penyidik yang bekerja insubordinasi, semua karena penyidik menganggap dirinya independen dan tidak ada yang mengawasi."
"Nyadap sendiri, nangkap sendiri, ngintip sendiri, menyimpan orang sendiri," pungkasnya. (Kompas.com/Dylan Aprialdo RachmanHaryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Sebut KPK Juga Minta Revisi UU KPK, Laode: Jangan Sebar Kebohongan" dan "Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Bilang UU KPK Banyak Masalah, Minta Direvisi"
WOW TODAY: