Breaking News:

Viral Medsos

Viral buat Duplikat Buku Nikah Ditarik Rp 250 Ribu, Ternyata Masih Ada Biaya Lain yang Dimintai

Sebuah kisah yang dibagikan netizen soal buku nikah viral di media sosial Twitter.

Twitter @apriskafiolita
Kisah viral soal buat duplikat buku nikah 

Ahimsa mengatakan, Menteri Lukman berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut.

Blak-blakan Gadis Berjuluk Ukthi Santuy yang Viral di Twitter Joget Asyik, Mengaku Masih Jomblo

Pada Rabu (4/9/2019) kemarin, ia dihubungi pihak Kementerian Agama yang menjanjikan akan membantu pengurusan duplikat buku nikah tanpa perlu datang ke KUA.

“Mereka sudah berinisiatif untuk membantu, mengajak ketemu tapi aku belum sempat,” kata dia.

Ahimsa mengatakan, ia dan istrinya mengunggah pengalamannya ke media sosial dengan harapan praktik-praktik seperti itu tidak terjadi lagi.

“Intiku mengutarakan hal tersebut di Twitter, aku tidak sepakat dengan tindakan tersebut. Jelas-jelas Rp 0, dan itu Kantor Urusan Agama. Tujuanku bukan untuk dibantu, tapi praktik itu hilang," kata dia.

Tanggapan Kemenag Kota Surabaya

Menindaklanjuti hal tersebut, Kompas.com meminta keterangan Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Husnul Maram.

Husnul mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Ahimsa dan Apriska.

“Sudah kami tindak lanjuti. Selasa pagi kami panggil semua. Kami klarifikasi, kami BAP sesuai regulasi. Hasilnya dikirim ke kepala kanwil dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Jakarta,” ujar dia.

Jika pegawai KUA tersebut terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Viral di IG Video Puluhan Orang Nyanyikan Lagu Tanah Airku di Mall, Lihat Reaksi Para Pengunjung

Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran, Husnul menyebutkan, hal itu tergantung tingkat pelanggarannya.

“Sesuai PP 53 tahun 2010, pelanggaran mulai dari yang terberat pencopotan PNS, jabatan, sampai yang terendah penundaan gaji berkala. Sesuai kadar kesalahannya,” jelas Husnul.

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami kejadian yang sama, agar segera melaporkannya.

Menurut Husnul, pihaknya sudah melakukan pembinaan ASN, termasuk para petugas yang ada di KUA.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Kami juga minta maaf apabila menjumpai petugas kami yang pelayanannya tidak baik bahkan tak benar dan melanggar aturan. Kami selaku pimpinan mohon maaf, supaya masyarakat ke depan masih percaya kepada kami. Bahwasannya kami akan melayani secara baik dan benar sesuai aturan,” kata Husnul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Bikin Duplikat Buku Nikah Diminta Bayar Rp 250.000, Ini Cerita Lengkapnya".

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
TwitterKementerian AgamaSurabayaBuku Nikah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved