Breaking News:

Terkini Daerah

Ternyata Pernah Sekolah di SD Pa'bangiang, Tersangka Akui Sakit Hati dengan Sikap Guru pada Adiknya

Kedua tersangka mengaku pernah bersekolah di SD Pa'bangiang namun tidak mengenali guru yang dianiayanya.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ari Maryadi/Tribun Timur
Kedua pelaku penganiayaan guru SD Negeri Pa'bangiang Kabupaten Gowa digelandang di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. 

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menganggap tindakan yang dilakukan NV dan APR bukanlah tindakan yang pantas.

Ia juga meyebut bahwa tindakan yang dilakukan keduanya dapat berpengaruh buruk, bagi para murid yang menyaksikan.

"Apapun alasan keduanya, tindakan ini seharusnya tidak terjadi. Apalagi di dalam kelas yang bisa menimbulkan efek psikologis terhadap siswa yang menyaksikan," ucap AKBP Shinto Silitonga, Kamis (5/9/2019).

Atas perbuatannnya, NV dan APR dijerat pasal 170 ayat 1 KUH Pidana tentang penganiayaan, dan diancam hukuman paling lama lima tahun enam bulan.

Video Detik-detik Guru SD Pabbangiang di Gowa Dikeroyok Wali Murid hingga buat Siswa Lain Menangis

Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut berawal, saat dua tersangka mendapat kabar mengenai perkelahian adiknya.

Merasa emosi dan tidak terima, dua tersangka datang ke sekolah bersama dengan ibunya.

Mereka berniat untuk menemui lawan duel adiknya di sekolah.

"Emosi mendapat informasi bahwa adiknya dianiaya oleh sesama siswa," ucap KBP Shinto.

Setiba di sekolah, ibu tersangka sempat mejewer telinga murid yang berkelahi dengan anaknya.

Kemudian ia membawa anak itu ke ruang kepala sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.

Wali murid di Gowa, Sulawesi Selatan lakukan tindak penganiayaan pada guru di Sekolah Dasar (SD) Pabbangiang.
Wali murid di Gowa, Sulawesi Selatan lakukan tindak penganiayaan pada guru di Sekolah Dasar (SD) Pabbangiang. (YouTube Tribun Timur)

"Karena kepala sekolah melihat tindakan ibu tersangka lalu menegur agar tidak menjewer kuping murid," ucap AKBP Shinto.

Mendapat teguran dari kepala sekolah, ibu tersangka kembali marah-marah, hingga akhirnya Astia selaku guru siswa datang.

Astia pun meminta kepada wali murid untuk menyelesaikan persoalan tanpa emosi.

Namun saat akan menuju ruang kelas, ibu tersangka kembali melakukan tindak kekerasan pada seorang murid.

Selaku guru, Astia tidak tinggal diam dan langsung memasang badan, untuk melindungi muridnya dari tindak kekerasan.

"Karena korban menghalangi lalu tersangka NV emosi dan menyerang dan menganiaya korban," jelas AKBP Shinto.

APR yang melihat hal itu emosi dan ikut melakukan tindak kekerasan pada Astia.

Lihat video berikut:

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Timur
Tags:
GowaSulawesi SelatanVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved