Breaking News:

Rusuh di Papua

Tanggapan Wiranto soal Gubernur Papua yang Tak Percayai UU dan Minta Perjanjian: Ini Tidak Mungkin

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto merespons uacapan Gubernur Papua, Lukas Enembe soal perjanjian baru.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Facebook Live Trans7
Najwa Shihab dan Wiranto saat membahas soal Papua di Mata Najwa, Rabu (4/9/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto merespons uacapan Gubernur Papua, Lukas Enembe soal perjanjian baru untuk solusi kerusuhan di Papua.

Hal itu diungkapkan Wiranto saat menjadi narasumber di program Mata Najwa yang diunggah dari saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (5/9/2019).

Diketahui, sebelumnya Lukas Enembe menjadi narasumber di Mata Najwa, pada Rabu (21/8/2019).

Lukas Enembe mengaku tak percaya lagi dengan undang-undang (UU) dan mengharapkan perjanjian.

Menanggapi hal itu, Wiranto lantas menolak dan menuturkan hal itu tak mungkin bisa terjadi.

"Kita tidak bisa melihat sesederhana itu ya, tapi kita melihat bahwa Papua, Papua Barat, sudah merupakan wilayah sah NKRI, dan kalau sudah merupkana wilayah sah NKRI, yang tak terpisahkan maka semua tunduk pada undang-undang negara," ujar Wiranto.

"Tidak mungkin satu wilayah mengingkari UU negara," paparnya.

Veronica Koman Jadi Tersangka Provokator Kerusuhan Papua, Masyarakat Dinilai Bisa Takut Suarakan HAM

Ia mengatakan, di suatu negara telah ada peraturan.

Sedangkan jika ada peraturan yang belum berjalan, bisa diupayakan diperbaiki,

"Kalau di sini ada satu peraturan, perundangan pemerintah yang tidak berjalan, kita dialog kan, kita perbaiki bersama," ungkap Wiranto.

"Bukan perjanjian baru antara daerah dengan pusat. Ini negara, tidak mungkin ada negara dalam negara. Perjanjian, agrrement bisa terjadi antara negara," sebutnya.

"Tapi kalau antara pemerintah pusat dengan daerah itu tidak bisa. Kita scenariokan seperti itu," jelas Wiranto.

Ia lantas mengaku telah bertemu dengan Lukas Enembe dan membicarakannya.

"Oleh sebab itu kita kembali lagi, saya juga sudah bertemu Pak Lukas di istana, kita juga dialog dengan Beliau. Yang terpenting adalah kita kondisikan dulu, yang dingin, supaya kita bisa berpikir nasional, bisa mendialogkan kekurangan, untuk intropeksi," ungkapnya.

Lihat videonya dari menit ke 12.39

Pernyataan Lukas Enembe

Diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua.

Dikutip TribunWow.com, pernyataan Lukas Enembe terkait kerusuhan yang terjadi di Papua ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Program Mata Najwa, di saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/8/2019).

Lukas menuturkan, dirinya akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan perjanjian.

"Kemarin saya untuk undang beliau untuk datang ke Jayapura kami akan bertemu. Tapi kami sudah punya konsep, akhirnya kita harus pakai satu perjanjian. Undang-undang apapun enggak bisa," ujar Lukas.

Najwa Shihab lalu menanyakan soal otonomi khusus, namun tetap dijawab Lukas tidak bisa.

"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.

6 Ribu TNI-Polri Turun ke Papua, Najwa Shihab Tanya ke Wiranto: Apakah Memang Perlu Sebanyak Itu?

Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.

"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.

"Enggak," jawab singkat Lukas.

"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan Junaedi lalu menambahkan bahwa ada upaya yang bisa dilakukan pada UU 21 tahun 2001.

"Saya mau komentar, mungkin begini Pak Lukas, ada satu mandat yang sangat kuat di Undang-undang 21 tahun 2001, soal lembaga yang disebut UU itu adalah komisi kebenaran rekonsiliasi, kalau lembaga ini dibentuk akan mendapat mandat yang luar biasa," ujar Andy.

"Satu pelurusan sejarah, kemudian soal finding, itu pengungkapan kebenaran kemudian kita bisa bilang rekonsiliasi."

Sosok Veronica Koman, Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua

Najwa Shihab tanya Gubernur Papua, Lukas Enembe menuturkan ada permasalah yang sangat sensitif di tengah masyarakat Papua.
Najwa Shihab tanya Gubernur Papua, Lukas Enembe menuturkan ada permasalah yang sangat sensitif di tengah masyarakat Papua. (Youtube Mata Najwa)

Dijelaskannya, Lukas harus segera mengusulkan ke presiden.

"Nah syaratnya adalah Bapak Gubernur mesti bikin usulan ke Bapak Presiden. Jadi saya berharap Bapak Gubernur secepatnya membuat surat usulan ke Pak Presiden," jelas Andy.

"Ini momentum yang tepat, 'Jakarta kalau kau bertanggungjawab kepada Papua, ini tolong segera kerjakan bikin Kepres untuk bikin KKR Papua'," ujarnya.

Lihat videonya dari menit ke 5.02

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
WirantoGubernur PapuaMata NajwaLukas Enembe
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved