Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Pukuli Istri hingga Tewas, Pelaku Ungkap Awal Pertengkaran hingga Berikan Ancaman

Suami di Ogan Ilir pukuli istri dengan menggunakan besi hingga tewas. Pelaku mengaku kesal dengan sang istri saat akan diajak ke pasar.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sripo/ Resha
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Gharna, saat menunjukkan tersangka Evid (48) dan barang bukti berupa sebilah besi behel jenis linggis serta buku nikah, di dalam giat ungkap kasus Polsek Indralaya Ogan Ilir, Kamis (5/9/2019). 

Alasan pertengkaran pun selalu terkesan dicari-cari dari perselingkuhan hingga alasan lain.

"Mereka sudah pernah kejadian seperti ini. Bahkan tersangka sering ribut dengan korban, dan sering mengancam. Kita beranggapan ancaman itu hal yang biasa," ucap Siswanto.

Atas perbuatannya, Avid dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku pun akan mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Kasus PenganiayaanSuami aniaya istri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved