Breaking News:

Rusuh di Papua

Soal Kronologi Bentrok Senjata Massa dan Petugas di Deiyai Papua, Tito Karnavian: Saya Ingin Koreksi

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengoreksi kronologi mengenai bentrok antarmassa dengan aparat keamanan yang terjadi di Deiyai, Papua.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Tito Karnavian pada Kamis (5/9/2019) menjelaskan soal kronologi bentrok senjata di Deiyai Papua. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengoreksi kronologi mengenai bentrok antarmassa dengan aparat keamanan yang terjadi di Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8/2019) siang.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (5/9/2019), Tito menegaskan bahwa pihaknya yang terlebih dulu diserang oleh massa di Kabupaten Deiyai, Papua.

Massa yang melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Deiyai mulanya tertib.

Namun tiba-tiba penyerangan kepada petugas keamanan terjadi.

"Saya ingin koreksi, saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama justru adalah petugas, dan ada korban yang gugur dan sebagian terluka," ujarnya di RS Bhayangkara, Jayapura, Kamis (5/09/2019).

Dijelaskan Tito Karnavian, para penyerang petugas kemanan menggunakan senjata.

Seperti panah, tombak, batu dan lain-lain, yang tergolong mematikan dan dilarang dalam hukum internasional, termasuk hukum nasional.

Dua Organisasi Ini Diidentifikasi Polisi Jadi Otak Hoaks dan Pemicu Kerusuhan Papua, Siapa Saja?

Pada saat itu, dijelaskan oleh Tito Karnavian, para petugas melakukan pembelaan dengan senjata.

Ditegaskan, bahwa hal itu diperbolehkan dalam hukum nasional dan internasional.

"Kemudian penyerangan terus berlanjut, anggota melakukan pembelaan diri sehingga akhirnya ada yang menggunakan senjata, dan itu diperbolehkan secara hukum nasional maupun internasional."

"Penggunaan senjata bisa dilakukan ketika terjadi penyerangan yang bisa mengancam keselamatan jiwa petugas maupun orang lain," tuturnya.

Sedangkan untuk menyelidiki peristiwa tersebut, pihaknya telah membentuk tim pencari fakta (tpf).

"Saya sudah menurunkan tim dari Mabes Polri, Propam, bekerja sama dengan komnas HAM agar dapat keterangan yang betul-betul objektif mengenai peristiwa yang terjadi," tuturnya.

Diketahui, satu anggota TNI tewas terkena panah dan 4 lainnya terluka.

Anggota TNI itu bernama Serda Rikson, penugasan dari Kodam II Sriwijaya.

Halaman
123
Tags:
Tito KarnavianDeiyaiMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved