Rusuh di Papua
Najwa Shihab Singgung Pasukan di Papua, Wiranto: TNI dan Polisi Dilatih Bukan untuk Perangi Rakyat
Najwa Shihab tanya soal pasukan gabungan 6000 orang di Papua, Wiranto sebut TNI dan Polisi diterjunkan untuk melindungi rakyat dan fasilitas umum.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
Seorang aktivis bernama Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (5/9/2019), Veronica disebut sangat aktif melakukan provokasi melalui media sosial.
Penetapan status tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (3/9/2019) malam.
Selain Veronica, polisi juga sudah menahan dua tersangka terakait kerusuhan di asrama tersebut, yakni Syamsul Arifin dan Tri Susanti.
Syamsul menjadi tersangka atas ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Sedangkan Tri Susanti menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Selain tiga orang tersebut, polisi juga menetapkan 62 tersangka yang terlibat kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut di Papua ada 38 tersangka.
Dari 38 tersangka, sebanyak 28 orang adalah tersangka kerusuhan di Jayapura, sedangkan 10 lainnya di Timika.
Sementara itu di Papua Barat, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka kerusuhan.
Dari 24 orang itu, 7 orang di Sorong, 9 orang di Fakfak, dan 8 orang di Manokwari.
Seluruh tersangka itu diduga melakukan perusakan, pembakaran, makar, penghasutan di muka umum, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: