Rusuh di Papua
Najwa Shihab Bahas Komnas HAM Kritik Ada Impunitas di Kasus Papua, Wiranto: Tak Perlu Menyerang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi perihal usulnya ditolak oleh Komnas HAM.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
"Karena tadi kemudian disebutkan usulannya kalau dianggap perlu, ini bukan urusan teknis hukum, presiden bikin Perpu, kasih kewenangan ke komnas HAM, selesaikan itu, lima menit itu kemudian kita tetapkan beberapa jenderal sebagai tersangka. Itu yang disebutkan oleh Komnas HAM tadi Pak," papar Najwa Shihab.
• Di ILC, Rizal Ramli Sebut Sudah saatnya Warga Papua Ikut Andil dalam Tonggak Kepemimpinan Indonesia
Mendengar itu, Wiranto justru melayangkan protes.
Menurutnya, pembahasan tersebut justru semakin meluas.
"Ini Papua Barat mengapa sampai jenderal segala ini? Saya kira ini sudah menyimpang dari topik pembicaraan kita. Presiden pun tidak punya kewenangan untuk mencampuri urusan peradilan. Kita kan menganut trias politika. Legislatif, Eksekutif, yudikatif, ini semua kan ada sesuatu aturan mainnya," pungkas Wiranto.
Lihat videonya dari menit ke 5.30:
(TribunWow.com)
WOW TODAY