Artis Terjerat Narkoba
Jalani Hukuman Penjara 1 Tahun 8 Bulan, Roro Fitria: Saya Benar-benar Sakit
Artis Roro Fitria saat ini tengah menjalani masa hukuman kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sidang tanggapan jaksa atas PK pemohon akan dibacakan pada 12 September 2019.
• Kuasa Hukum Sebut Roro Fitria Tak Tahan di Dalam Penjara, Ingin Bebas dan Rawat Makam sang Ibu
Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.
Polisi kemudian menangkap laki-laki berinisial WH yang menjadi kurir pengantar sabu pesanan Roro.
Selain sabu, polisi juga mengantongi bukti transfer uang Rp 5 juta dari Roro kepada WH.
Setelah mendatangi WH, polisi pun langsung mendatangi rumah Roro bersama dengan WH sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak.
Setelah kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia dikenai hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roro Fitria: Begitu Sakitnya Saya di Penjara 1 Tahun 8 Bulan".
WOW TODAY: