Trending Mati Lampu
Cara Cek Besaran Kompensasi Listrik Padam dari PLN, Ikuti Langkah-langkahnya
Besaran kompensasi bisa dicek di laman resmi PLN. Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kompensasi pemadaman listrik yang mereka janjikan bisa dinikmati pelanggan per 1 September 2019.
Diketahui, sebagian pulau Jawa, khususnya Jabodetabek mengalami pemadaman listrik seharian pada Minggu (4/8/2019).
Bahkan, beberapa daerah masih padam hingga keesokan harinya.
• Dana Kompensasi Listrik Padam dari PLN Sudah Masuk? Begini Cara Mengeceknya
Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar.
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
• Mulai 1 September PLN Diskon Biaya Charge Motor dan Mobil Listrik, Tambah Daya Gratis 100 Persen
Adapun bagi pelanggan prabayar, kompensasi yang diberikan berupa tambahan daya saat pembelian token.
Besaran kompensasi bisa dicek di laman resmi PLN.
Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya:
1. Buka laman resmi PLN di www. pln.co.id
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut
3. Pilih menu "Pelanggan".
4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"
5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar
6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan