Breaking News:

Rusuh di Papua

Amnesty Internasional Ungkap Respons Jokowi soal Kasus HAM di Papua yang Tak Selesai: Saya Itu Heran

Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Jokowi yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube Najwa Shihab
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diucapkan Usman saat menjadi narasumber di program Mata Najwa, yang diunggah dalam saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (5/9/2019).

Mulanya, presenter Najwa Shihab menanyakan perihal kasus pelanggaran HAM apa yang dirasa mengganjal dan belum dituntaskan.

"Jadi pelanggaran HAM berat yang mana sih? Tunjukan yang memang masih mengganjal dan harus diselesaikan kalau kita mau moving foward," tanya Najwa Shihab.

Usman lantas menuturkan bahwa ada 69 kasus pembunuhan, dan 34 kasus di antaranya terjadi pada masa pemerintahan saat ini.

Tunjukkan Foto di Jalanan Papua yang Buat Kaget, Komarudin Watubun: Pak Wiranto Tidak Merasakan

"Dalam Bulan Mei, Bulan Juni tahun lalu Amnesty Internasional menyampaikan laporan terhadap pelanggaran Hak Asasi di Papua. Ada sekitar 69 kasus pembunuhan yang tidak sah," jawab Usman.

"34 kasus di antaranya terjadi di era pemerintahan yang sekarang," paparnya.

Ia lantas mengatakan pernah mendiskusikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

Usman mengungkapkan Jokowi mengaku heran mendengar kabar tersebut.

Sedangkan saat itu dalam pertemuan ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Dalam pertemuan itu Pak Jokowi menyebutkan 'Saya itu heran sebetulnya, padahal saya sudah instruksikan kepada menteri saya' waktu itu ada Menko Polhukam di sebelahnya, 'Kenapa tidak ada satu pun yang selesai juga?'," ujar Usman menirukan Jokowi.

Najwa Shihab Bahas Komnas HAM Kritik Ada Impunitas di Kasus Papua, Wiranto: Tak Perlu Menyerang

Ia juga mengungkapkan ada janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua, yakni di Wasior dan Wamena.

"Begitu pula dengan kasus Wasior dan Wamena yang dijanjikan di depan Dewan HAM PBB oleh menteri luar negeri dan menteri hukum dan HAM. Tidak ada satupun yang diselesaikan oleh jaksa agung," papar Usman.

Najwa Shihab lantas menyinggung ucapan Wiranto bahwa ada sejumlah berkas kasus yang tak lengkap sehingga kasus mandek.

"Tadi kita dengar Pak Wiranto juga mengatakan ini ada teknis hukum, walaupun kemudian dibantah oleh komisioner HAM yang mengatakan ini politik?," tanya kembali Najwa Shihab.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas. (Capture Youtube Najwa Shihab)

Usman lantas menyetujui hal tersebut.

"Persis, nah perbedaan pandangan tadi, ada masalah di dalam pemerintahan ini, persoalan HAM yang sebetulnya sudah sangat jelas tapi tidak mau diselesaikan," papar Usman.

"Saya ambil contoh Paniai, seolah-olah tidak ada datanya. Padahal saya ingat dulu, Pak Dedi, Pak Maruli Simanjuntak yang turun dari Mabes Polri ya, itu laporannya sangat lengkap. Detail," jelasnya.

Disebut Najwa Shihab Terkesan Menutupi Informasi Rusuh di Papua, Wiranto: Jangan Asal Nuduh

"Tapi tidak pernah mau dibawa kepengadilan umum militer, kenapa? Karena kita punya perundang-undangan militer yang seringkali menjadi lembaga kepolisian untuk memproses anggota militer yang terlibat pelanggaran HAM," sebutnya.

"Karena itu tidak pernah diselesaikan, karena tidak ada pertanggungjawaban individu. Seolah institusi disalahkan. Menurut saya ini yang perlu dipecahkan," papar Usman.

Lihat videonya dari menit ke 3.20:

Sebelumnya, Mata Najwa memutarkan video wawancara dengan Komnas HAM yang mengkritik langkah Wiranto.

Wiranto saat itu menuturkan agar mengambil penyelesaian hukum pelanggaran HAM melalui non yudisial.

Hal itu pun direspons Komisioner Komas HAM, Choirul Anam sebagai upaya menghalangi penyelesaian kasus.

Wiranto lantas ditanyai Najwa Shihab terkait tanggapannya.

"Ini bukan niat kita untuk menghalang-halangi. Kalau diperdebatkan seperti ini enggak akan selesai. Kita siap bertemu Komnas HAM setiap saat. Tapi jangan ada satu persangkaan bahwa kita benar-benar menghalangi," ujar Wiranto yang diwawancarai via video call.

"Benar-benar ada satu proses hukum yang mandek (berhenti) karena bukti-buktinya tidak cukup. Nah kalau proses yudisial itu sudah mandek. Apakah itu merupakan utang yang terus menerus? Saya kasih jalan, yang non yudisial itu bagaimana?," papar Wiranto.

Najwa Shihab Singgung Pasukan di Papua, Wiranto: TNI dan Polisi Dilatih Bukan untuk Perangi Rakyat

Wiranto menjelaskan bahwa ada budaya yang bisa menyelesaikan perkara tersebut.

"Sebelum KUHP ada tinggalan kolonial itu, di mana semua masalah diselesaikan dengan keadilan, peradilan dengan hukum. Dulu nenek moyang kita punya budaya, lembaga adat yang menyelesaikan dengan musyawarah mufakat. Di Papua pun ada bakar batu bagian dari budaya menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat. Saya mencari jalan keluar agar kalau yudisial tidak bisa maka pakai non yudisial. Non yudisial itu caranya dewan kerukunan nasional," jelas Wiranto.

"Pak Wiranto, tapi usul itu yang ditolak Pak karena dianggap bagian dari impunitas," tanya Najwa Shihab.

"Ya ditolak silakan, tapi kan itu niat baik. Kalau yudisial engga bisa mandek (berhenti) bagaimana? Kalau begitu presiden mana pun akan punya utang masa lalu," jawab Wiranto.

"Ini sebenarnya pikiran yang sehat, pikiran baik. Kalau tidak cocok, ayo kita bicarakan. Tidak perlu serang menyerang dalam wacana publik seperti ini, tidak bagus untuk persatuan kesatuan bangsa kita," tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi perihal usulnya ditolak oleh Komnas HAM.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi perihal usulnya ditolak oleh Komnas HAM. (Capture Youtube Najwa Shihab)

Najwa Shihab kembali mengulang usul Komnas HAM agar segera presiden membuat Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk memberikan kewenangan Komnas HAM.

"Karena tadi kemudian disebutkan usulannya kalau dianggap perlu, ini bukan urusan teknis hukum, presiden bikin Perpu, kasih kewenangan ke komnas HAM, selesaikan itu, lima menit itu kemudian kita tetapkan beberapa jenderal sebagai tersangka. Itu yang disebutkan oleh Komnas HAM tadi Pak," papar Najwa Shihab.

Mendengar itu, Wiranto justru melayangkan protes.

Menurutnya, pembahasan tersebut justru semakin meluas.

"Ini Papua Barat mengapa sampai jenderal segala ini? Saya kira ini sudah menyimpang dari topik pembicaraan kita. Presiden pun tidak punya kewenangan untuk mencampuri urusan peradilan. Kita kan menganut trias politika. Legislatif, Eksekutif, yudikatif, ini semua kan ada sesuatu aturan mainnya," pungkas Wiranto.

Lihat videonya dari menit ke 5.30:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Kondisi Terkini di PapuaRusuh di PapuaPapuaAmnesty International IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved