Breaking News:

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Pekerja Proyek Selamatkan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Lihat Mobil Hangus Terbakar

Seorang pekerja proyek mengaku kaget melihat kedaraan terbang dan jatuh tak jauh dari tempatnya berdiri, di Tol Cipuolarang.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang pada Senin (2/9/2019). Kecelakaan tersebut melibatkan 20 kendaraan, 8 orang meninggal dunia dan puluhan orang terluka. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pekerja proyek penahan longsor, mengaku ikut menyelamatkan korban pada kecelakaan beruntuk di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).

Pekerja proyek bernama Aris Prasetyo (35) mengaku melihat mobil terguling, dan kendaraan terbakar saat kecelakaan terjadi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), Aris mengaku melihat sebuah mobil yang terterbang dan jatuh tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Polisi Tetapkan 2 Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang dan Masih Bisa Tambah

"Mobil itu seperti terbang di depan saya. Saya buka pintu dan langsung siramin (korban) dengan air mineral," ucap Arie.

Ia juga sempat mendengar sura keras dari arah kecelakaan terjadi.

Aris Prasetyo, pekerja proyek yang menyaksikan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Senin (2/9/2019) terjadi.
Aris Prasetyo, pekerja proyek yang menyaksikan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Senin (2/9/2019) terjadi. (KOMPAS.COM/FARIDA)

"Kami mendengar suara duarrr. Kami kaget dan langsung melihat apa yang terjadi," kata Aris

Aris mengaku juga melihat banyak mobil yang bertabrakan, hingga hancur tidak berbentuk.

"Saya melihat ada korban yang terjepit, hingga langsung terbakar. Kami ikut mengevakuasi," ucap Aries.

Pegawai proyek tersebut mengaku nekat ikut melakukan evakusi, karena teringat dengan keluarganya di rumah.

"Saya ingat keluarga, bagaimana kalau mereka keluarga saya," ujarnya.

Kecelakaan tersebut melibatkan hingga 20 kendaraan dari kendaraa pribadi, mobil, dan truk.

UPDATE Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Periksa Enam Saksi hingga Truk Melebihi Muatan

Menurut sepengetahuan Aris, kecelakaan di tol Cipularang bukanlah yang pertama kali.

"Kalau tidak salah tahun lalu juga ada kecelakaan," ucap Aris.

Sebelumnya kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIB dan menyebabkan beberapa kendaraan hangus terbakar.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (3/9/2019), kecelakaan tersebut berawal dari sebuah truk pengangkut pasir yang terguling.

Truk tersebut menyebabkan beberapa kendaraan berhenti dan menunggu truk tersebut dievakuasi.

"Awalnya adalah dump truck terguling menyebabkan kendaraan di belakangnya mengerem mendadak," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Senin (2/9/2019).

4 Kisah Korban Selamat Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Mobil Terbang hingga Perjuangan Pasutri

Namun tiba-tiba, truk yang dikendarai SB melaju dengan kencang dari arah Bandung menuju Jakarta.

Truk tersebut tidak bisa mengendalikan kecepatan, hingga akhirnya menabrak beberapa kendaraan yang berhenti.

Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan beberapa kendaraan langsung hangus terbakar.

Sedangkan beberapa kendaraan lain bertumpukan dan ada juga yang terlempar ke ruas jalan tol.

Korban dalam kecelakaan beruntun tesebut sejumlah 36 orang yaitu delapan korban tewas, tiga luka berat, dan 25 korban luka ringan.

Kecelakaan tersebut melibatkan 20 kendaraan, dari kendaraan pribadi hingga truk dan bus.

"Truk ada 7 unit, kendaraan pribadi 11 unit, dan 2 kendaraan bus," ucap Irjen Rudy Sufahriadi, Senin (2/9/2019).

Lihat video berikut: 

Polisi Tetapkan Tersangka

Polda Jawa Barat dan Polres Purwakarta menetapkan dua sopir truk, SB dan DH sebagai tersangka dari kecelakaan beruntun Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019) dan jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), Polda Jabar dalam konferensi pers menyebut DH gugur secara hukum lantaran sudah meninggal dunia.

"Menetapkan dua orang tersangka, SB dan DH," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (4/9/2019).

DH merupakan sopir truk nomor polisi B 9763 UIT yang terguling terlebih dahulu, sedangkan SB adalah sopir truk B 9410 UIU yang menabraknya dari belakang.

"DH gugur secara hukum karena meninggal," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Kerja Tambahan untuk Belikan Sepatu Anak, Iwan Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Dikutip TribunWow.com dari siaran langsung KOMPAS TV, Rabu (4/9/2019), kini SB dikenakan pasal berlapis dengan maksimal hukuman penjara 6 tahun.

"Untuk tersangka S, kita kenakan Pasal 30, 310, ayat 4, kemudian 310 ayat 3, 310 ayat 2, dan 310 ayat 1 Undang-Undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan."

"Dan dijunctokan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP di mana ancamannya yang tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah 6 tahun," terang Matrius.

Matrius menyebut SB melakukan pelanggaran berupa membawa barang muatan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

"Adapun masalah tadi pelanggaran over muatan atau overload, itu sebenarnya kita bisa lihat di buku uji atau buku kir dari kendaraan truk seperti dalam kasus ini, berapa muatan yang diperbolehkan," ujarnya.

Sulit Diidentifikasi, 4 Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Dipindahkan ke RS Lain

Polda Jabar dalam konferensi pers menetapkan dua sopir truk, SB dan DH sebagai tersangka dari kecelakaan beruntun Tol Cipularang.
Polda Jabar dan Polres Purwakarta dalam konferensi pers menetapkan dua sopir truk, SB dan DH sebagai tersangka dari kecelakaan beruntun Tol Cipularang. (YouTube KOMPASTV)

Satu Keluarga Selamat pada Kecelakaan di Tol Cipularang, kalau Tidak Lompat Anak Bisa Tergencet

Dari hasil pemeriksaan, Matrius menyebut SB mengemudikan truk dengan maksimal muatan seberat 12 ton, sedangkan pasir yang ia angkut saat itu seberat 37 ton.

"Dan dari hasil pemeriksaan ataupun penyidikan kami, diketahui bahwa muatan yang diperbolehkan untuk truk B 9410 UIU itu sebanyak 12 ton."

"Dari hasil keterangan saksi-saksi, dan juga keterangan tersangka sendiri mengakui bahwa memuat atau membawa muatan tanah tersebut sebanyak atau seberat 37 ton. Jadi ada kelebihan 25 ton," jelasnya.

Selain dua sopir truk itu, Matrius mengungkapkan pihak yang membuat SB mengangkut tanah sebanyak itu juga akan diperiksa sebagai saksi.

Perjuangan Pasutri Bertahan Hidup di Kecelakaan Tol Cipularang, Istri Bantu Suami Turun dari Truk

"Adapun masalah adanya tersangka-tersangka lain, kami sedang melaksanakan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut."

"Mengingat peran dari pengemudi truk B 9410 UIU atas nama S tadi hanya sebagai pengemudi, bukan orang yang mencurahkan tanah tersebut ke sana ataupun orang yang meminta atau memerintahkan sebanyak 37 ton tadi," terang Matrius.

Matrius tidak menutup kemungkinan pihak yang memaksakan muatan 37 ton pasir itu bisa menjadi tersangka.

"Jadi dimungkinkan manajemen maupun perusahaan dari angkutan atau perusahaan dari tanah ini kita akan perdalam untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan bisa berkembang sebagai tersangka," pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu melibatkan 20 kendaraan dan 8 tewas, 3 luka berat, dan 25 luka ringan.

Saksi Kecelakaan di Tol Cipularang, Subhana Akui Sulit Kendalikan Truk: Susah Saya Rem, Angkut Pasir

Berikut video lengkapnya:

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Tol CipularangKecelakaan Beruntun di Tol CipularangKecelakaan Maut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved