Breaking News:

Rusuh di Papua

Di ILC, Mahfud MD Tegaskan Tuntutan Referendum Papua Tak Ada Gunanya: Sudah Tidak Mungkin

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menjelaskan alasan bahwa tuntutan wilayah Papua untuk referendum tak akan bisa terwujud.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menjelaskan alasan bahwa tuntutan wilayah Papua untuk referendum tak akan bisa terwujud. 
Halaman
12
Tags:
Mahfud MDRusuh di PapuaPapuaReferendum kemerdekaanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved