Rusuh di Papua
BREAKING NEWS - Video Lengkap Pernyataan Wiranto soal Rusuh di Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto memberikan penjelasan soal kondisi terkini di Papua.
Editor: Lailatun Niqmah
Wiranto menegaskan pihaknya melalui kepolisian telah menindak tegas para pelanggar hukum tersebut lantaran anarkis, seperti merusak dan membakar fasilitas umum.
"Kita juga sudah tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang anarkis, merusak fasilitas umum, pembakaran, dan merusak instansi pemerintah dan tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
"Artinya apa? permintaan dari gubernur (agar) pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang sedang berlanjut," kata Wiranto.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Wiranto merinci jumlah para tersangka dari masing-masing wilayah.
Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan para tersangka kerusuhan itu dikenakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Lebih lanjut, ia turut menyampaikan sejumlah imbauan dari Gubernur Papua terhadap masyarakat dan pemerintah Indeosia dalam menyingkapi masalah di Papua.
"Gubernur Papua menyampaikan agar menyambut, memperlakukan masyarakat non-Papua secara sejajar, mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita, kita semua bersaudara, suku mana pun dari Indonesia tidak kita bedakan," tutur Wiranto.
"Kita semua bersaudara dan kita sudah melaksanakan selama beberapa dasarwarsa bisa kita lakukan. Kita hormati masyarakat Papua yang ada di daerah lain," tandas Wiranto.
Janji buka akses internet

Layanan data internet di Papua dan Papua Barat masih diblokir sejak unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di wilayah tersebut hingga saat ini.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum memulihkan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat lantaran belum normalnya situasi disana.
"Belum (dipulihkan layanan internetnya,-red). Sekarang masih belum ada laporan (situasi benar-benar normal) itu tadi," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Namun, Wiranto berjanji pemulihan layanan internet hingga penarikan aparat gabungan TNI-Polri akan dilakukan apabila situasi sudah berlangsung normal kembali.
"Internet itu kan saya sudah janji. Internet lalu penarikan pasukan. Tapi karena keadaan seperti ini, terpaksa kita lakukan itu dan saya berjanji akan tarik pasukan, akan kita kembalikan normal media sosial kita agar aktivitas tidak terganggu. Kalau keadaan betul-betul normal, detik itu akan kita normalkan lagi," kata Wiranto.