Breaking News:

Rusuh di Papua

BREAKING NEWS - Video Lengkap Pernyataan Wiranto soal Rusuh di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto memberikan penjelasan soal kondisi terkini di Papua.

Editor: Lailatun Niqmah
KompasTV
Menkopolhukam Wiranto memberi pernyataan soal rusuh di Papua 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto memberikan penjelasan soal kondisi terkini di Papua.

Wiranto mengatakan bahwa tidak tempat untuk Papua Barat disuarakan referendum.

"Dalam hukum internasional, referendum itu bukan untuk wilayah yang sudah merdeka," ujar Wiranto.

Wiranto juga menyatakan bahwa aksi-aksi anarkis akan ditindak sesuai hukum.

Sosok Benny Wenda yang Disebut Moeldoko Aktor Kerusuhan di Papua, Tinggal di Inggris, Ini Perannya

Tonton video lengkapnya di sini:

5 Orang Anggota TNI Diskorsing

Wiranto mengatakan proses hukum kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya tengah berjalan. 

Wiranto menyebut sudah ada lima orang anggota TNI yang diskorsing, lantaran diduga terlibat dalam kasus di Surabaya tersebut.

"Sudah berlangsung lima orang anggota TNI dari Kodam V Brawijaya, termasuk Komandan Rayon Militer (Danramil) Tambaksari, Surabaya, telah diskorsing untuk proses penyelidikan," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). 

Wiranto menuturkan Danramil Kodam V Brawijaya beserta satu orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah lanjut ke tahap penyidikan.

Sementara tiga orang lainnya saat ini tengah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindakan rasisme itu.

Mantan Panglima ABRI (TNI -red) itu juga menyinggung adanya dua orang masyarakat sipil yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tri Susanti (TS) dan Saiful.

"Dua orang sipil telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Tri Susanti dan Saiful atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sehingga dianggap sbg tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian," tutur Wiranto.

Ikut Demo di Sorong terkait Rusuh di Papua, 4 WNA Asal Australia Dideportasi

46 orang diamankan

Menkopolhukam Wiranto menyebut kepolisian telah menetapkan 46 orang sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu. 

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
WirantoRusuh di PapuaAsrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved