Breaking News:

Terkini Nasional

Jenis Huruf dan Angka pada Pelat Nomor Cantik akan Diubah, Begini Penjelasan Polisi

Untuk nomor cantik per 1 Agustus 2019 jenis huruf dan angkanya dibuat beda dengan pelat nomor pada umumnya.

komisikepolisianindonesia.com
Ilustrasi tanda nomor kendaraan 

- NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.

- Masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.

- Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.

- Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ubah Jenis Huruf dan Angka pada Plat Nomor Cantik"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolriPelat NomorPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved