Rusuh di Papua
Ikut Demo di Sorong terkait Rusuh di Papua, 4 WNA Asal Australia Dideportasi
Keempatnya dideportasi melalui bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul tujuh pagi, menuju ke bandara Hasanudin, Makassar.
Editor: Lailatun Niqmah
Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito menyebut kelompok yang berupaya melakukan kerusuhan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.
"Ada, ada (keterlibatan pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
• Psikolog Sebut Rasisme Bukan Penyebab Utama Rusuh di Papua: Begitu Ada yang Sulut, Meledaklah Semua
Meski demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menjelaskan secara detail siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang bersangkutan dalam kerusuhan tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.
"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.
Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.
Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.
"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," imbuhnya.
4 warga Australia di deportasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019).
Keempat warga negara Australia tersebut diketahui sempat ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).
Keempat warga negara Australia teridiri dari seorang pria dan tiga perempuan.
Mereka asing-masing atas nama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), Cobbold Ruth Irene (25).