Nikita Mirzani Labrak Elza Syarief
Nikita Mirzani Beberkan Kasus yang Sempat Jerat Elza Syarief hingga Jadi Tersangka, Ini Komentarnya
Artis Nikita Mirzani membeberkan kasus yang sempat menjerat kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief hingga menyandang status tersangka.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Apakah ada ciri2 sih azka mengalami gangguan yg ada di pasal 77 tsb. Selamat membaca netizen ku," jelas Nikita Mirzani.
• Kronologi Aksi Labrak Nikita Mirzani Versi Melaney Ricardo, Sempat Ingin Batal Jadi Bintang Tamu
Sementara ditilik dari unggahan foto yang berisikan sejumlah isi pasal hukum, terlihat Nikita Mirzani hanya meyoroti Pasa 77 di dalam Bab XII soal ketentuan pidana.
Berikut transkrip Bab XII Ketentuan Pidana Pasal 77 seperti yang diunggah oleh Nikita Mirzani.
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan:
a. Diskriminasi terhadap anak yang mebgakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya; atau
b. Penelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit atau penderitaan, baik fisik, mental, maupun sosial,
c. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Postingan itu lantas menuai beragam komentar dari para warganet.
Tak sedikit mereka yang memberikan semangat untuk Nikita Mirzani.
Seperti akun @awcloth_s, "semangat mami niki, proud of you."
"Ayo ka tegakkan keadilan," kata akun @pusat.penggemukherbal.
"Kamu mommy hebat tetep semangat. Ibu adalah malaikat yg rela banyak terkena luka demi melindungi buah hati nya," ucap akun @rahma_dewdew.
Diketahui perseteruan dengan Elza Syarief merupakan buntut dari perseteruan Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Sajad Ukra.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Sajad Ukra melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief atas kasus dugaan penelantaran terhadap anak, Azka Raqilla Mawardi.
Bertemu di acara Hotman Paris Show di iNews, Nikita Mirzani pun tampak tak kuasa menahan emosi kepada Elza Syarief.
Sebab pihak Sajad Ukra menuding dirinya telah melakukan pombohongan publik.