Terkini Daerah
Apel Pagi sebelum Operasi Patuh Semeru 2019, Surat Kendaraan Anggota Polres Lumajang Diperiksa
Operasi Patuh Semeru tahun 2019 sudah dilaksanakan sejak Kamis (29/8/2019) sampai tanggal 11 September 2019 mendatang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (29/8/2019), Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Muhammad Nasir mengatakan bahwa 12 jenis pelanggaran itu bisa dilakukan oleh pengendara motor maupun mobil.
"12 jenis pelanggaran lalu lintas akan menjadi target operasi selama kegiatan dilakukan dari akhir Agustus ini sampai 11 September 2019 mendatang," ucap Nasir.
Berikut adalah 12 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Semeru 2019:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
- keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
- Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
- Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
- Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Desi Intan Sari)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI