Seleksi Pimpinan KPK
Tak Mau Jokowi Pilih Capim KPK Ini, Romo Magnis: Presiden Angkat, Berarti Tak Mau Negara Bersih
Romo Magnis Suseno menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memilih calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang memenuhi syarat.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Pansel mengabaikan isu integritas, dari mana hal ini timbul, ketika mayoritas penyelenggara negara penegak hukum yang sekarang lolos di pendaftar, ternyata tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara," paparnya.
• Roby Capim KPK Sebut Banyak Pejabat Tak Tenang Bekerja karena KPK, Najwa Shihab Kaget dan Tanya Ini

• Di Mata Najwa, Pansel KPK Ini Meradang Disebut ICW Anti Kritik: Kalau Mau Teriak, Jadi Suporter Saja
"Lalu terkait rekam jejak, ada yang diduga melanggar kode etik, diduga mengintimidasi penyelenggara KPK, diduga pernah menerima gratifikasi, dan ketika tadi uji publik, terlihat ada figur-figur yang menyatakan setuju UU KPK dan mengatakan OTT adalah tindakan keliru."
"Dan kita lihat saja apakah setelah ini orang tersebut masih diloloskan oleh 9 pansel," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa ICW tak meminta untuk dipuaskan oleh pansel.
Meski begitu, ia menegaskan telah ada 60 ribu petisi yang dicetuskan ICW.
"Selain itu, yang harus dipahami, ini kan bukan ICW secara kelembagaan saja, karena sempat keluar statemen dari salah satu figur pansel, 'Pansel bukan alat pemuas ICW' memang benar, ketika kita berbicara isu publik, petisi presiden koreksi capim KPK sudah ditandatangani 60 ribu orang," papar Kurnia.
Lihat videonya dari menit ke 9.14:
ICW Buat Petisi
Sebanyak 69.269 warganet menandatangani petisi berjudul "Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah" di situs Change.org.
Jumlah penanda tangan petisi itu berdasarkan data terakhir pukul 18.10 WIB, Kamis (29/8/2019).
Petisi ini dibuat oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Sudah tau kalau sekarang sedang berlangsung proses pemilihan Pimpinan KPK? Agenda ini sangat penting lho! Karena bagaimanapun proses ini akan menentukan masa depan pemberantasan korupsi untuk empat tahun ke depan," tulis Kurnia dalam petisi sebagaimana dilansir dari situs Change.org, Kamis (26/8/2019).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY