Rusuh di Papua
Polisi Sebut Penyataan Pengrusakan Bendera Merah Putih oleh Mahasiswa Papua adalah Hoaks
Polisi mengungkapkan bahwa bendera merah putih utuh tidak dirusak oleh mahasiswa Papua di Surabaya, berbeda dengan apa yang tersebar di media sosial.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkapkan soal kasus rasisme yang dituduhkan ke Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan yang dikutip TribunWow.com dari channel Youtube KompasTV, Kamis (29/8/2019).
Luki mengatakan bahwa bendera merah putih utuh dan tidak dirusak oleh mahasiswa Papua di Surabaya, berbeda dengan apa yang tersebar di media sosial.
Selain itu, berita pengrusakan bendera merah putih yang tersebar pun juga tidak terbukti.
"Ini yang perlu dijelaskan, ini bendera tidak rusak tidak sobek, tidak sesuai dengan berita di media sosial," jelas Luki.
"Kita lihat bendera masih utuh, tapi yang rusak disini dipatah-patah, dibengkokan tiangnya," lanjutnya dengan menunjukkan sebuah foto.
Luki mengatakan bendera hanya dibuang, maka dari itu pihak kepolisian hanya menjerat dengan hukuman penghinaan lambang-lambang negara.
Selanjutnya Luki menunjukan foto TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
• Kapolda Jatim Sebut Ada Tersangka Lain Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Tak Hanya 1
"Ini yang membuat statement tentang hoaks ya, jadi dia tanpa melihat langsung, tanpa ini menyampaikan," jelas Luki sambil menunjuk foto terangka.
Luki menjelaskan bahwa tersangka TS tidak melihat langsung kejadian tersebut namun berani membuat pernyataan.
"Dan ini (TS) memperkeruh suasana, hingga terjadi yang lebih besar lagi," lanjut Luki.
Pihak kepolisian menetapkan tersangka TS setelah melakukan penyelidikan terhadap 29 saksi, di antaranya adalah tujuh saksi ahli dan 22 saksi dari masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan mengungkap peran TS sehingga dijadikan tersangka dalam kasus rasisme.
"Satu dia (TS) melakukan penyebaran hoaks, ada yaitu pada tanggal 16 (16/8/2019), yang kedua dia mengumpulkan ormas-ormas, dia sebagai korlap, dan tindakan kita ini didukung saksi saksi yang lain," jelas Luki Hermawan.
• Polisi Ungkap Peran Tersangka TS terkait Kasus Rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

Luki Hermawan menjelaskan tersangka TS adalah pemimpin di lapangan yang menggerakan pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8/2019).
Saat insiden pengepungan itu terjadi, tersangka TS, menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Kota Surabaya.
Namun kini tersangka TS sudah dikeluarkan dari kepengurusan FKPPI dan status keanggotaannya juga telah dicabut.
• Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka, 6 Orang Dicekal Imigrasi atas Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di SBY
"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," ujar Ketua FKPPI Surabaya Hengki Jajang saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Hengki menuturkan bahwa aksi yang dipimpin oleh tersangka TS bukanlah aksi yang digelar oleh FKPPI Surabaya.
Aksi yang dilakukan tersangka tersebut dilakukan secara personal tidak ada kaitanya dengan suatu kelembagaan.
Diketahui bahwa tersangka TS sempat meminta maaf terkait kejadian pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Tersangka TS mengungkapkan pihaknya tidak ada niat apa pun untuk mengganggu masayarakat Papua yang berada di Surabaya
• Blak-blakan Tri Susanti soal Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua, Ungkap Tujuan & Pergerakan Aksi Ormas
"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf,” kata tersangka TS.
TS juga mengatakan, ormas tidak terima bendera merah putih Negara Indonesia dilecehkan.
“Kami hanya ingin bahwa Papua ini Indonesia. Kami hanya mau bendera merah putih. Jadi tujuan utama kami untuk merah putih dan berdampak seperti itu,” ujar TS.
TS bahkan sempat mengungkapkan bahwa ada oknum yang dengan sengaja memanas-manasi kasus rasisme itu dan mengakibatkan banyak pihak menjadi terprovokasi.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 5:57:
(TribunWow.com/Desi Intan)
WOW TODAY