Breaking News:

Temuan Kerangka di Banyumas

Ingin Pastikan Pelaku Kasus Temuan Kerangka, Polisi Gelar Reka Adegan Pembunuhan Keji di Banyumas

Polisi gelar reka adegan atas penemuan kerangka manusia di Banyumas. Kepolisian ingin mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
Tersangka Irvan dan Putra saat memperagakan membuang para korban ke dalam lubang di belakang rumah Misem di Banyumas, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi gelar reka adegan atas penemuan kerangka manusia di Banyumas, Jawa Tengah.

Pihak berwajib mengatakan ingin mengetahui peran para pelaku pembunuhan keji tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Rabu (28/8/2019), Kanit Reskrim III Polres Banyumas Ipda Rizki AdhiansyaWicaksono menjelaskan tujuan utama dari reka adegan tersebut.

Polisi ingin mengetahui peran masing-masing pelaku dalam pembunuhan tersebut.

Hal itu untuk meyakinkan para penyidik kepolisian, terkait pasal yang akan disangkakan pada setiap pelaku.

"Kami ingin memastikan siapa pelaku utamanya, siapa yang membantu, dan siapa yang menghilangkan barang buktinya," ucap Ipda Rizki, Rabu (28/8/2019).

Kisah Misem, Ibu Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, 5 Tahun Menanti Kepulangan Anaknya

Pembunuhan Satu Keluarga yang Kerangkanya Ditemukan di Banyumas, Pelaku Sempat Larang Korban Pulang

Polisi sudah berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan yaitu Saminah (53), Irvan, Putra, dan Sania (34).

Dari reka adegan yang dilakukan, terdapat 18 adegan yang diperagakan empat pelaku.

"Ada sebanyak 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka pembunuhan keji satu keluarga tersebut," ucap Ipda Rizky.

Kini polisi masih melakukan pengembangan kasus, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku tambahan.

Sementara diketahui pembunuh utama adalah Irvan, Putra, dan Saminah.

Sedangkan tersangka Sania hanya menjadi perantara penjual barang-barang milik korban.

Kasus Penemuan Kerangka di Banyumas, Terungkap Pengakuan Pelaku yang Bunuh Korban karena Harta

"Tersangka Sania akan dikenakan pasal 480 karena dia hanya menjual motor dan laptop dari para korban," ucap Ipda Rizky.

Selama menjelani reka adegan, banyak warga yang penasaran dan mengerumuni rumah pelaku.

Saking antusiasnya masyarakata untuk melihat empat pelaku, polisi harus memperingatakan untuk menjaga jarak dari garis yang sudah dibuat kepolisian.

Halaman
12
Tags:
Temuan Kerangka di BanyumasJawa TengahMisemPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved