Terkini Daerah
Oknum Polisi Diduga Berzina dengan Bidan, Polres Pasuruan: Akan Kami Tindak Tegas jika Terbukti
Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bripka D, seorang oknum polisi dari Polsek Nguli, Pasuran, Jawa Timur diarak tanpa menggunakan celana bersama Bidan G setelah diduga melakukan perzinaan, Senin (26/8/2019) malam.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini yang diunggah Selasa (27/8/2109), AKBP Endy menyebut bahwa saat ini Bripka D dan Bidan D masih berada di Makapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Polres Pasuruan kota khususnya Reskrim (Reserse Kriminal) dan Propam (Profesi dan Keamanan) secara tegas akan menindak anggotanya kalau memang ada pelanggaran baik itu pidana, kode etik dan disiplin," kata Endy.
• Oknum Polisi Diarak Tanpa Celana Bersama Seorang Bidan di Pasuruan, Begini Kronologinya
Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum polisi ini disebut Endy akan diproses oleh Devisi Propam Polres Pasuruan.
"Ini nanti Kasi (Kepala Devisi) Propam yang proses untuk kode etik dan dispilinnya kalau memenuhi unsur," ucap Endy.
"Untuk sementara dua orang ini masih di Makopolres (Pasuruan) ini untuk menindaklanjuti perkaranya," lanjutnya.
Endy menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan oleh pihak kepolisian apabila tidak ada laporan dari pihak suami Bidan G atau istri Bripka D.
Ia menyebut perzinaan termasuk dalam kasus bilik aduan yang hanya dapat diproses lebih lanjut apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan.
"Dan perlu saya sampaikan di sini, kasus antara bidan (G) dan Bripka D ini tidak bisa dilanjutkan kalau tidak ada laporan dari suami atau istrinya karena ini kasus bilik aduan."
"Jadi saya jelaskan disini kasus perzinaan adalah kasus bilik aduan," ucapnya.
• Dianggap Ngawur, Budayawan Ridwan Saidi Terancam Dipolisikan karena Sebut Sriwijaya Kerajaan Fiktif
Mengenai keberadaan Bripka D yang berada di rumah Bidan G di malam hari, Endy menuturkan belum dapat menyimpulkan bahwa kejadian itu merupakan tindakan perzinaan.
Hal itu disebabkan karena saat ditemukan sedang bersama di rumah dinas, Bripka D dan Bidan G masih menggunakan pakaian lengkap.
"Kan yang diramaikan seperti itu (berzina), ini kan masih tahap penyelidikan."
"Kalau toh terbukti tapi tidak ada laporan, tetap kasus ini tidak bisa dinaikkan," ucap Endy.