Breaking News:

Terkini Daerah

Mengaku Tak Berzina, Begini Alasan Bripka D Datangi Rumah Bidan Desa Pasuruan di Malam Hari

Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto mengungkapkan bahwa Bripka D ternyata datang ke rumah dinas Bidan G untuk suatu keperluan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Youtube Pasuruhan Hari Ini
Bripka D ramai-ramai diarak warga keliling kampung 

TRIBUNWOW.COM - Bripka D diarak tanpa celana bersama seorang bidan berinisal G setelah kedapatan sedang berduaan di dalam rumah dinas sang bidan, di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (26/8/2019) malam.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini yang diunggah Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto mengungkapkan bahwa Bripka D ternyata datang ke rumah dinas Bidan G untuk suatu keperluan.

AKP Endy menyebutkan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB, Bidan G menghubungi Bripka D untuk membicarakan masalah bayi yang baru ia bantu proses kelahirannya serta tentang persoalan jual beli mobil.

"Kemarin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 malam lebih, anggota brikade ini dihubungi oleh bidan G karena ada permaslahaan tentang bayi yang dilahirkan itu ada masalah informasinya," ucap Endy.

"Termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi, itu informasi hasil pemeriksaan," lanjutnya.

Endy menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa tiba-tiba mendatangi rumah Bidan G.

Oknum Polisi Diduga Berzina dengan Bidan, Polres Pasuruan: Akan Kami Tindak Tegas jika Terbukti

Mereka langsung menggedor rumah Bidan G dan meminta keduanya untuk keluar rumah.

"Bripka D ini mendatangi malam itu juga mendatangi bidan G di rumah dinasnya di Desa Sanganom, kemudian pukul 01.00 warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G," kata dia.

Warga lantas mendapati keduanya memang sedang berada di dalam rumah dinas bidan G.

Namun, saat digerebek warga, keduanya menggunakan pakaian yang lengkap.

"Kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap."

"Jadi tidak benar kalau dalam keadaan yang beredar dalam video itu, jadi ditemukan kepala desa dan warga itu dalam keadaan berpakaian lengkap," ucap Endy.

Bripka D dan Bidan G lalu dipaksa keluar rumah dan diarak warga menuju Balai Desa Sanganom.

Saat perjalanan menuju balai desa, tiba-tiba celana Bripka D ditarik menggunakan celurit hingga putus.

"Kemudian dibawa keluar, baru diluar perjalanan ke balai desa ini Bripka G ini ditarik-tarik celananya bahkan ditarik pakai celurit sehingga putus termasuk ikat pinggangnya," tutur Endy.

Digerebek saat Berduaan dengan Oknum Polisi di Rumahnya, Bidan G Ternyata Sudah Punya Suami

Sampai saat ini, Endy mengaku pihak kepolisian maish mencari barang bukti berupa celana Bripka D yang ditarik hingga putus.

Tak hanya celana yang putus dan lepas, ternyata dompet Bripka D juga dikabarkan hilang.

"Sampai sekarang mungkin polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu."

"Dan dompet yang bersangkutan hilang sampai sekarang," lanjutnya.

Endy juga menyatakan, Bripka D sempat dianiaya oleh warga saat diarak ke balai desa.

"Dan dalam perjalanan dari rumah bidan G ini sampai ke balai desa ini, si Bripka D sempat dianiaya, mungkin nanti saya bisa sampaikan gambarnya ya," kata dia.

Penjelasan Polisi soal Ribuan STNK Diblokir Gara-gara Tak Bayar Denda Tilang Elektronik (ETLE)

Bahkan Endy mneyebut Bripka G mengalami beberapa ditubuhnya akibat penganiayaan itu.

"(Bripka D) sempat dianiaya bahkan luka-luka," ucap Endy.

Bripka D dan Bidan G lantas diamankan dan dibawa ke Polsek Nguli untuk diperiksa.

Keduanya tiba di Kantor Polsek Nguli sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

"Setelah sampai di balai desa kemudian baru (keduanya) diamankan Polsek Nguling dan dibawa ke Polsek."

"(Keduanya) sampai di polsek kurang lebih jam 3 pagi, setengah 4 lah," kata dia.

Endy menyebutkan, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Pasuruan mendatangi Polsek Nguli untuk melakukan pemeriksaan pada Bripka D dan Bidan G.

Keduanya lantas dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pagi itu kemudian setelah pagi jam 7 tim dari Polres (Pasuruan) baik Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Reskrim (Reserse Kriminal) meluncur ke Polsek Nguling."

"Di sana tim dari Polres (Pasuruan) akhirnya membawa anggota ini (Bripka D) termasuk bidan (inisial G) ini ke polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Endy.

Sampai saat ini Endy menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dituduh Berzina dengan Bidan, Oknum Polisi yang Diarak Tanpa Celana Juga Dianiaya hingga Alami Luka

Saksi atau warga yang terlibat dalam penggerebakan itu pun belum diperiksa oleh polisi.

"Sampai saat ini kasus ini masih sampai tahap penyelidikan, karena para saksi yang berada di lokasi atau yang ikut datang atau menggedor rumah Bidan G ini belum dimintai keterangan."

"Baru tadi malam selesai 2 orang (Bripka D dan Bidan G) itu, jadi ini kan masih dalam proses penyelidikan. nanti tahap berikutnya adalah memeriksa para saksi," lanjutnya.

Endy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.

"Polres Pasuruan kota khususnya Reskrim dan Propam secara tegas akan menindak anggotanya kalau memang ada pelanggaran baik itu pidana, kode etik dan disiplin," ungkap Endy.

AKBP Endy menyebut bahwa saat ini Bripka D dan Bidan D masih berada di Makapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polres Pasuruan kota khususnya Reskrim (Reserse Kriminal) dan Propam (Profesi dan Keamanan) secara tegas akan menindak anggotanya kalau memang ada pelanggaran baik itu pidana, kode etik dan disiplin," kata Endy.

Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum polisi ini disebut Endy akan diproses oleh devisi Propam Polres Pasuruan.

"Ini nanti Kasi (Kepala Devisi) Propam yang proses untuk kode etik dan dispilinnya kalau memenuhi unsur," ucap Endy.

"Untuk sementara dua orang ini masih di Makopolres (Pasuruan) ini untuk menindaklanjuti perkaranya," lanjutnya.

Endy menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan oleh pihak kepolisian apabila tidak ada laporan dari pihak suami Bidan G atau istri Bripka D.

Ia menyebut perzinaan termasuk dalam kasus bilik aduan yang hanya dapat diproses lebih lanjut apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan.

"Dan perlu saya sampaikan di sini, kasus antara bidan (G) dan Bripka D ini tidak bisa dilanjutkan kalau tidak ada laporan dari suami atau istrinya karena ini kasus bilik aduan."

Di ILC, KPPPA Jelaskan Awal Munculnya Hukuman Kebiri, Sebut Banyak Kasus Serius yang Terjadi

"Jadi saya jelaskan disini kasus perzinaan adalah kasus bilik aduan," ucapnya.

Mengenai keberadaan Bripka D yang berada di rumah Bidan G di malam hari, Endy menuturkan belum dapat menyimpulkan kejadian itu merupakan suatu perzinaan.

Hal itu disebabkan karena saat ditemukan sedang bersama di rumah dinas, Bripka D dan Bidan G masih menggunakan pakaian lengkap.

"Kan yang diramaikan seperti itu (berzina), ini kan masih tahap penyelidikan."

"Kalau toh terbukti tapi tidak ada laporan, tetap kasus ini tidak bisa dinaikkan," ucap Endy.

"Karena tidak ada pelaporan dari pihak yang dirugikan, karena pada saat ditemukan warga kondisinya (Bripka D dan Bidan G) tidak melakukan apa-apa," lanjutnya.

Lihat video berikut ini:

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Tags:
BidanPolisiPasuruanJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved