Pemilu 2019
Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Gugat Gerindra di PN dan Menang, Buka Peluang Dilantik Jadi DPR RI
Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Mulan Jameela istri Ahmad Dhani menangkan gugatan di Pengadilan Negeri atau PN.
Mereka yang menggugat atau para penggugat, yakni:
1. Penggugat I untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina,
2. Penggugat II untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP,
3. Penggugat III untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela
4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad.
• Perbandingan Luas DKI Jakarta dengan Ibu Kota Baru RI di Kalimantan Timur, Lihat Selisihnya
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE, dan
Sambil Menangis, Eks Caleg Gerindra Cerita soal Dirinya yang Dipecat Partai Sehari sebelum Dilantik |
![]() |
---|
Sosok Ervin Luthfi yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR RI, Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Fakta Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Sosok Ini Ngaku Tahu Posisi Diganti Istri Dhani dari Medsos |
![]() |
---|
Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Ini Rincian Gaji yang akan Diterima, Ada Uang Pensiun |
![]() |
---|
Kronologi Mulan Jameela Duduki Kursi DPR RI meski Kalah, Bagaimana Bisa? |
![]() |
---|