Breaking News:

Kalimantan Timur Ibu Kota Baru

Fahri Hamzah Minta Maaf Nilai Jokowi Lakukan Pemindahan Ibu Kota RI Tak Lazim: Gak Gitu Caranya

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai Jokowi tidak menjalankan proses ketatanegaraaan yang pantas.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat membuka acara Press Gathering dalam rangka Silaturahmi DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) barus saja mengumumkan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai Jokowi tidak menjalankan proses ketatanegaraaan yang pantas soal pemindahan ibu kota.

Pasalnya, Fahri Hamzah menganggap bahwa presiden tidak memiliki banyak ahli tata negara hingga memutuskan ibu kota baru.

"Terus terang saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar presiden, sehingga presiden itu tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi, yang lazim. Proses ketatanegaraan yang lazim itu kan ada tahapannya," dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (27/8/2019).

Menurut keterangan Fahri Hamzah, seharusnya presiden melakukan kajian terlebih dahuku dengan melakukan pengecekan pada UUD 1945 dan undang-undang terkait.

Reaksi Prabowo soal Ibu Kota RI Pindah ke Penajam dan Kutai Kaltim, Singgung Usul Gerindra 2014 Lalu

Sedangkan, pengecekan UUD 1945 dilakukan melalui MPR.

"Barulah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi di mana UU itu harus diubah. Sebab, UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8 dalam kajian sementara yang saya temukan," ungkap Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Sehingga, Fahri Hamzah menyesalkan orang-orang yang dekat dengan Jokowi lantaran tidak memberikan kajian-kajian terlebih dahulu.

Lantas, Fahri Hamzah meminta maaf pada Jokowi bahwa ia menilai proses pemindahan ibu kota tidak sesuai aturan.

"Mohon maaf Bapak Presiden, enggak begitu caranya, mesti bikin UU dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu, enggak ada. Saya sudah lihat paper-nya segala macam, enggak ada," sambung Fahri Hamzah.

 

Jokowi Bicarakan Nasib Jakarta setelah Ibu Kota Dipindah ke Kalimantan Timur: Tetap Jadi Prioritas

Di sisi lain, Jokowi mengatakan dirinya sudah berkirim surat dengan Ketua DPR RI soal ibu kota pindah dikutip dari Tribunnews.com.

"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live pada Senin (26/8/2019), Jokowi mengungkapkan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru tersebut.

Yaitu akan membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun.

"Kemudian juga ada yang bertanya mengenai pendanaan, perlu kami sampaikan bahwa total kebutuhan, untuk ibu kota baru adalah kurang lebih Rp 466 triliun," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).

VIDEO Pernyataan Lengkap Alasan Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Baru ke Penajam & Kutai Kartanegara

Halaman
12
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Fahri HamzahPemindahan Ibu KotaKalimantan TimurPenajam Paser UtaraKutai Kartanegara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved